AGAM, METRO–Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungngan Pemkab Agam kembali diingatkan makna Surat An Nahl ayat 90. Pada ayat itu setidaknya terdapat tiga perintah dan tiga larangan Allah SWT. Wasiat tersebut disampaikan Mubaligh H Bustamar SAg MH pada wirid pengajian Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Agam, Jumat pagi (28/1) di Masjid Agung Nurul Falah Lubuk Basung.
Disampaikan Bustamar jika dipahami secara mendalam, QS An Nahl ayat 90 memiliki makna yang sangat penting diketahui kaum muslimin. Menurutnya, ayat tersebut mengandung makna perintah dan larangan Allah SWT. “Paling tidak ada tiga perintah Allah dan tiga pula larangan Allah yang dapat kita pahami dari ayat tersebut, ayat yang sering kita dengar di penutupan khutbah Jumat,” ujarnya.
Adapun perintah Allah itu sambungnya, pertama terkait berlaku adil. Menurutnya, sebagai penyelenggara pemerintahan, ASN harus berlaku adil, keadilan yang berpedoman kepada keadilan Allah. “Adil ini adalah adil yang sesuai pada porsinya, tegakkan keadilan meskipun langit runtuh. Selalu jadikan keadilan sebagai prioritas,” ucap Bustamar.
Perintah Allah yang ketiga adalah berlaku ihsan atau baik. Sebagai penyelenggara pemerintahan, ASN diharapkan selalu berorientasi kepada kebaikan. Menurutnya, orang yang berbuat baik akan selalu merasa diawasi Allah SWT.
Perintah ketiga adalah menjaga silaturahmi. Silaturahmi yang paling dasar adalah berbagi dengan karib kerabat yang membutuhkan. “Memberi adalah lambang dari silaturahmi. Kita tidak bisa hidup sendiri. Orang yang memutus silaturahmi akan mendapatkan azab dari Allah SWT,” ujar Bustamar.
Sedangkan tiga larangan Allah yang terkandung dalam QS. An Nahl ayat 90 pertama adalah menjauhi perbuatan keji lagi menjijikan. Mubaligh mencontohkan perbuatan keji tersebut semisal perilaku LGBT. “Perbuatan ini sangat dilarang Allah SWT, karena makhluk diciptakan berpasang-pasangan,” kata jauhi perbuatan keji lagi menjijikan.
Kemudian Allah SWT melarang umat melakukan perbuatan mungkar atau perbuatan yang merugi, contohnya melakukan perjudian, meminum miras dan lain sebagainya. “Larangan ketiga adalah berbuat zalim, sebesar apapun kezaliman akan menerima balasan yang setimpal. Dosa yang balasannya Allah segerakan di dunia adalah perbuatan zalim,” ujar Bustamar lagi.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri Dt Parpatiah SH menyebutkan, sesibuk apapun, majelis taklim keagamaan harus berjalan terus di Kabupaten Agam. Pasalnya, taklim seperti inilah yang menjadi pengingat terhadap kesalahan yang mungkin diperbuat sebagai ASN.
Menurutnya, meski satu ayat, pengajian yang disampaikan H. Bustamar, S.Ag, MH sangat berdampak positif terhadap kinerja ASN Kabupaten Agam sebagai pelayan publik. “Jika ini diamalkan maka kita akan membawa ribuan kebaikan kepada kita, meski satu ayat tapi sangat penting untuk kita. Kuncinya ada pada diri kita, apakah kita mau mengamalkannya,” ucap Irwan. (pry)






