PARIWARA

Kota Anti Korupsi, Wawako Asrul Ikuti Arahan Mendagri

0
×

Kota Anti Korupsi, Wawako Asrul Ikuti Arahan Mendagri

Sebarkan artikel ini
Wakil Walikota Padangpanjang Asrul.

Menyikapi instruksi Menteri Dalam Negeri (Men­dagri), Prof H Muhammad Tito Karnavian terkait penyelenggaraan pemerintahan mesti bebas dari praktek korupsi. Arahan itu di tegaskan pada zoom meeting yang diikuti seluruh pemerintah da­erah di Indonesia, Senin (24/1).

Wakil Walikota Padangpanjang Asrul didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Ba­rang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas, sangat relevan dengan program Kota Antikorupsi di Padangpanjang.

“Arahan Mendagri bersama ketua KPK dan kepala LKPP membuka cakrawala, membangun kesadaran agar terhindar dari perbuatan melawan hukum, yaitu tindak pidana korupsi. Di samping itu, kita juga mengetahui perihal kemudahan pengadaan barang dan jasa dengan mengetahui manfaat e-Ca­talogue dan Toko Daring,” ujar Asrul.

Baca Juga  RSUD dan PPNI Beri Penyuluhan dan Edukasi Covid 19, Bakti Sosial Terhadap Keluarga Kurang Mampu

Sebelumnya Mendagri menegaskan, pemberanta­san korupsi perlu menjadi perhatian bersama. Kemudian, korupsi bukan hanya berdampak kepada sistem pemerintahan dan individu, akan tetapi juga kepada kepercayaan publik.

“Tindak korupsi harus di­tekan seminimal mungkin. Kalau pemerintahan itu clean and clear, pemasukan negara, PAD, akan meningkat. Lalu kesejahteraan juga bisa naik,” sebut Asrul.

Korupsi terjadi, dijelaskan Mendagri disebabkan oleh sistem. Seperti biaya politik yang tinggi, dan rekrutmen ASN dengan imbalan. Lalu tidak adanya integritas, moralitas, mentalitas dan ku­rangnya kesejahteraan pe­nyelenggara negara. Kemudian, praktek menyimpang dalam sebuah organisasi. Korupsi atau perbuatan melanggar hukum seolah menjadi tradisi.

Baca Juga  RSUD Padangpariaman Tempat Studi Kooperatif, Banyak Kemajuan dalam Beri Pelayanan Pasien

Sementara itu Firli Bahuri me­nyatakan, siapapun akan bi­sa terlibat perkara korupsi atau menjadi koruptor karena a­da kekuasaan, kesempatan dan kurangnya integritas. “Ma­ri bangun, jaga, dan pelihara integritas,” tutur Asrul. (rmd