METRO PADANG

Kejari Padang Gelar Operasi Intelijen Berantas Mafia Pupuk

0
×

Kejari Padang Gelar Operasi Intelijen Berantas Mafia Pupuk

Sebarkan artikel ini
KOORDINASI— Kasi Intel Kejari Padang Roni Saputra berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia, PT Sriwidjaja Palembang (Pusri) dan PT Pupuk Gresik, untuk pencegahan mafia pupuk subsidi di wilayah hukum Kejari Padang.

GN.PANGILUN, METRO–Kejaksaan Negeri Padang menggelar operasi intelijen untuk mencegah dan memberantas mafia pupuk subsidi yang ada di wilayah hukum Kejari Padang. Operasi intelijen ini nantinya untuk men­cegah ada pihak yang bermain-main dengan pupuk bersubsidi sehingga merugikan sektor agribisnis.

“Bila nantinya ada ditemukan kita terbuka hotline pengaduaan ke nomor 081328390505 silahkan laporkan baik mafia pupuk atau tanah,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto yang didampingi Kasi Intel Kejari Padang Roni Saputra, Rabu (26/1).

Pada kesempatan itu, Kasi Intelijen bersama Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Padang Mey Hendra juga melakukan koordinasi dengan PT. Pupuk Indonesia, dengan PT. Sriwidjaja Palembang (Pusri) dan PT. Pupuk Gresik yang bertugas melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang eko­nomi dan pembangunan nasional, khususnya di industri pupuk dan produk agribisnis lainnya.

Baca Juga  Wawako Ikuti Rakor Sosialisasi PP Nomor 6/2021

“Hal ini  sesuai intruksi Jaksa Agung, memerintahkan kepada setiap Kepala Satuan Kerja Kejaksaan seluruh Indonesia untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi terkait adanya upaya praktik-praktik cu­rang pupuk bersubsidi. Kejari Padang men­cermati setiap proses distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai dengan standar prosedur,” katanya.

Eks Kasi Pidsus Kejari  Teluk Kuantan itu me­ne­rangkan, dalam hal ini PT. Pusri bertanggung jawab dalam melaksanakan distribusi dan pemasaran pupuk bersubsidi kepada petani sebagai bentuk pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) untuk men­dukung program pangan nasional dengan mem­pri­oritaskan produksi dan pendistribusian pupuk bagi petani di seluruh wil­ayah Indonesia.

Baca Juga  Bangunan Baru Pasar Raya Ditata Ulang, Tukang Jahit bakal Tempati Blok II Lantai 2

“Koordinasi ini dilakukan untuk mencegah adanya mafia pupuk di Kota Padang, sesuai  dengan Perintah dan komitmen Jaksa Agung Republik Indonesia untuk memberantas mafia pupuk di Indonesia,” tandasnya. (hen)