METRO PADANG

60 Tahanan Dipindahkan ke Rutan Anak Aia

0
×

60 Tahanan Dipindahkan ke Rutan Anak Aia

Sebarkan artikel ini
JALANI TES— Puluhan tahanan dari berbagai Polsek, Polresta Padang dan Polda Sumbar menjalani tes Covid-19 sebelum dipindahkan ke Rutan Anak Aia, Rabu (26/1).

PANGILUN, METRO–Sebanyak 60 tahanan dari berbagai Polsek, termasuk Polresta Padang dan juga Polda Sumbar, dipindahkan ke Rumah Tahanan (rutan) Anak Air Kota Padang. Para tahanan ini didominasi kasus narkotika.

“Perkara yang dominan itu narkotika dan asusila. Namun demikian juga diikuti dengan perkara yang lain seperti pencurian dan lain lain,” kata Kajari Pa­dang, Ranu Subroto didam­pingi Kasi Pidum Budi Sastera dan Kasi Intelijen Roni Saputra, Rabu (26/1).

Dari data Kejari, dari 60 tahanan yang dipindahkan tersebut, diketahui dari Rutan Polda Sumbar sebanyak 5 tahanan, Rutan Polres Padang dan Polsek sebanyak 55 orang tahanan. Para tahanan yang dipindahkan ke rutan menjalani tes Covid-19.

“Setelah dilakukan ra­pid tes, semua tahanan ne­gatif,” sebut Ranu.

Sedangkan dua terdakwa yang telah jadi tahanan hakim, dan perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri  Kelas 1A Padang selama 30 hari dan hakim sudah menetapkan hari sidangnnya.

“Sebanyak 60 orang  tahanan tersebut dikenakan pasal berbeda beda terkait dengan tindak pidana yang dilakukan,” pungkas mantan Kasi Pidsus Dharmasraya ini. (hen)