TAN MALAKA, METRO–Satpol PP Kota Padang menempatkan satu regu personel Satpol PP di jembatan Siti Nurbaya. Ini untuk mengantisipasi tidak ada lagi pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak dagangan di jembatan ikonik Kota Padang tersebut.
Selama ini diketahui, di sisi kiri dan kanan banyak dijumpai pedagang yang berjualan memakai fasilitas umum jembatan. Pedagang menjual jagung bakar dan makanan lainnya yang bisa dinikmati para pengendara dan warga, terutama di sore dan malam hari.
“Petugas disiagakan di sana setiap hari. Langkah tersebut dilakukan agar tak ada lagi PKL yang datang dan jembatan Siti Nurbaya steril dari PKL. Satpol PP melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak ada lagi PKL menempati atau berjualan di sisi kiri kanan jembatan Siti Nurbaya,” ulas Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, Rabu (26/1).
Dijelaskan, jembatan Siti Nurbaya yang membentang sepanjang 156 meter di atas sungai Batang Arau tersebut, perlu ditempatkan 30 personel Pol PP untuk melakukan pengawasan dan pencegahan dari awal. Sehingga tidak ada lagi pedagang datang untuk berjualan dan meletakkan dagangannya di atas trotoar dan badan jalan.
“Selain dilakukan patroli, personel ditempatkan dari sore hingga malam hari, guna mencegah tumbuh lagi PKL di lokasi tersebut setelah mereka dipindahkan. Selain itu, sebagai upaya menciptakan rasa aman, nyaman bagi masyarakat dan pengunjuang wisata jembatan Sitti Nurbaya,” pungkas Mursalim.(ade)
















