PADANG, METRO–Nekat melawan dan berusaha kabur, seorang pelaku pencurian dengan kekerasan alias jambret dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Penangkapan itu terjadi di Jalan Damar I, Kecamatan Padang Barat, Senin (24/1) sekitar pukul 15.00 WIB.
Usai ditembak, pelaku bernama Miftahurrahmad (28) warga By Pass, RT 002 RW 006, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah ini langsung terkapar tak berdaya. Agar tak membahayakan nyawanya, pelaku pun kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diobati.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap atas aksinya yang menjambret hanphone (Hp) dari seorang anak di depan sebuah warung yang beralamat di Jalan Pasir Parupuk Tabing, RT 002 RW 010, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah pada Minggu (2/1) yang lalu.
“Tersangka beraksi sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadian berawal ketika anak korban meminjam Hp merk VIVO Y21 warna biru metalik milik korban untuk main Game. Kemudian anak korban tersebut duduk-duduk di depan warung milik orang tuanya bersama kawan-kawannya sambil main game di handphone milik korban tersebut,” kata Rico, Selasa (25/1).
Kemudian lanjut Rico, pada saat anak korban main game tersebut, datang tersangka dengan mengendarai sepeda motor menanyakan alamat kepada anak korban. Setelah anak korban memberi tahu alamat yang ditanyakan oleh tersangka, selanjutnya tersangka pergi dari tempat anak korban.
“Tidak lama kemudian tersangka kembali ke tempat anak korban dan berhenti di dekat anak korban dalam keadaan sepeda motornya hidup, yang mana jarak antara tersangka dan anak korban adalah sekira 3 meter,” imbuhnya.
Kemudian tersangka mendekati anak korban dan langsung merampas handphone milik korban yang sedang di pegang oleh anak korban tersebut, dan setelah itu tersangka langsung melarikan diri.
“Anak korban berteriak maling, dan selanjutnya korban keluar dari rumah dan menanyakan apa yang terjadi, kemudian barulah anak korban memberi tahu korban kalau handphone milik korban yang ia pinjam tersebut di curi orang,” ungkapnya.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, tim Klewang Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan menghimpun informasi terkait siapa pelaku pencurian tersebut hingga diketahui yang melakukannya adalah tersangka bernama Miftahurrahmad.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada di jalan Damar. Mendapat kabar tersebut, selanjutnya tim Klewang berangkat menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan tersangka,”ujar Rico.
Tim Klewang yang menemukan tersangka langsung mengamankan yang bersangkutan tanpa melakukan perlawanan. Namun, saat akan dilakukan pengembangan mencari barang bukti, tersangka berusaha untuk melarikan diri hingga terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki sebelah kanan.
“Usai dilumpuhkan, tersangka di bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit HP Vivo Y21 serta satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam yang digunakan tersangka saat beraksi,”tukasnya. (rom)
