METRO SUMBAR

Kejari Pasaman Musnahkan BB Sabu dan Daun Ganja Kering

0
×

Kejari Pasaman Musnahkan BB Sabu dan Daun Ganja Kering

Sebarkan artikel ini
PEMUSNAHAN BB— Bupati Pasaman Benny Utama memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu dan daun ganja kering hasil tangkapan.

PASAMAN, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman kembali musnahkan barang bukti daun ganja kering  dan sabu di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman. Selasa (25/1). Barang bukti (BB)  yang dimusnahkan yakni Narkotika jenis ganja sebanyak 2 Kg dan Narkotika jenis sabu sebanyak 2 gram.

Pemusnahan tersebut selain dihadiri oleh Forkopimda Pasaman juga dihadiri langsung oleh Bupati Pasaman H. Benny Utama.

Bupati Pasaman Benny Utama menyampaikan te­rima kasihnya kepada pe­nagak hukum khusus­nya Polri dalam membe­rantas peredaran di dae­rah itu. Pasaman merupakan dae­rah rawan peredaran nar­kotika karena Pasaman merupakan sa­lah satu da­erah pelinta­san ba­rang haram tersebut dari dae­rah Sumatera Utara.

Baca Juga  Bawaslu Jamin Kerahasiaan Pelapor Pelanggaran Pilkada

“Terima kasih kepada TNI/Polri dan penegak hukum lainnya yang telah bekerja keras selama ini dalam memberantas peredaran narkotika di Pasaman, sehingga generasi kita terhindar dari bahaya dalam mengkonsumsi nar­kotika,” jelas Bupati.

Bupati menambahkan, melalui momentum pemusnahan ini memicu sema­ngat bagi kita bersama terutama para penegak hukum untuk lebih aktif da­lam memberantas peredaran narkotika tersebut.

Di samping itu, Benny juga berharap kepada ma­syarakat agar ikut serta dalam membasmi peredaran narkotika. (mir)

Baca Juga  Gubernur Tetapkan UMP Sumbar 2024 Senilai Rp2,81 Juta