BERITA UTAMA

Pemilu 2024 Disepakati Tanggal 14 Februari

0
×

Pemilu 2024 Disepakati Tanggal 14 Februari

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

JAKARTA, METRO–Komisi II DPR RI ber­sama Pemerintah, KPU dan Bawaslu meng­gelar rapat dengan agen­da pembahasan jadwal pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Se­nayan, Jakarta, pada Senin (24/1). Pada rapat itu, Pemerintah dan KPU menyepakati jadwal Pe­milu 2024 pada 14 Februari.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Turut hadir pewakilan pemerintah Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Ilham Saputra, dan Ketua Bawaslu Abhan.

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan berdasarkan pertimbangan yang matang, KPU mengusulkan hari pemungutan suara jatuh pada 14 Februari.

“Hari pemungutan sua­ra direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, jadi 14 Februari ini hari Rabu, Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI,” kata Ilham.

Baca Juga  Pedagang Mabuk Tuak di Depan Rumah Ketua DPRD

Setelah itu, Tito sebagai perwakilan pemerintah juga menyatakan kesepakatan jadwal pemilu pada 14 Februari. Dengan begitu, Tito berharap ada waktu luang penyelenggara KPU untuk menyiapkan Pilkada yang diselenggarakan pada November.

“Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November. Sehingga ma­sih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya,” ujarnya.

Untuk diketahui, 14 Fe­bruari ini merupakan jadwal Pemilu 2024 usulan alternatif dari KPU. Usulan itu dikirim KPU ke DPR pada Rabu (19/1).

Baca Juga  Lima Saksi Dihadirkan dalam Sidang Penggelapan Investasi Tanah, Diklaim 765 Hektar Ternyata Hanya 1,3 Hektar

Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024. “Usulan itu bukanlah baru sama sekali. Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengu­sulkan 3 alternatif, yakni: 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024,” kata Pramono.

Sedangkan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md pernah menyampaikan usulan jadwal Pemilu 2024 pada 15 Mei. Setelah melalui pemba­hasan lebih lanjut, diputuskanlah pemerintah dan Komisi II DPR akhirnya memutuskan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024. (jpg)