Pasca musibah kebakaran akibat kompor meleduk, yang terjadi 16 Juni 2021 lalu, di Kampung Pertemuan Jorong IX Nagari Taruang Taruang, Kecamatan Rao, masih segar di ingatan masyarakat setempat. Karena, dalam musibah tersebut mengakibatkan seorang anak berusia 8 tahun yang bernama Wahyudi meninggal dunia bersama kakeknya Dalin, yang berusia 67 mengalami luka serius. Karena Wahyudi korban meninggal karena mengalami luka bakar yang cukup parah tak terselamatkan lagi.
Atas kejadian tersebut Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasaman mencoba mengajukan permohonan bantuan kepada Kementrian Sosial Republik Indonesia. “Tidak lama berselang setelah permohonan tersebut dilayang kemudian disetujui Kementrian Sosial RI untuk diberikan bantuan kepada masing-masing korban, yang besaran bantuan tersebut sebesar Rp 20 juta,” jelas Kepala Dinas Sosial Pasaman, Ikhsan, kemarin.
Saat penyerahan bantuan tersebut, kepada ahli waris kedua korban disalurkan langsung Wakil Bupati Pasaman Sabar AS di ruang kerjanya di Kantor Bupati Pasaman. Ikhsan menjelaskan, kepada masing-masing korban diberikan santunan dengan jumlah yang berbeda.
Kepada Wahyudi, yang korban meninggal diberikan santunan sebesar Rp 15 juta yang diterima langsung orang tua korban dan kepada Dalin, korban luka bakar diberikan santunan sebesar Rp 5.000.000, yang diterima langsung oleh korban.
Wakil Bupati Pasaman Sabar AS saat memberikan santunan tersebut menyebutkan, Pemkab Pasaman turut berduka dan sangat prihatin terhadap musibah yang menimpa kedua orang warganya. “Ini merupakan salah satu ujian dari Allah SWT, dengan adanya bantuan dari Kementrian Sosial ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman sangat berterima kasih. Semoga dengan bantuan tersebut, dapat mengobati rasa sedih yang dialami keluarga korban meninggal dan yang luka bakar dapat berobat lebih intensif dan pulih seperti sediakalanya,” tutur Sabar AS. (mir)






