BERITA UTAMA

Bank Nagari Salurkan Kredit Usaha Rakyat Rp1,35 T, Dengan Pola Syariah dan Konvensional

1
×

Bank Nagari Salurkan Kredit Usaha Rakyat Rp1,35 T, Dengan Pola Syariah dan Konvensional

Sebarkan artikel ini
BANK NAGARI— Kantor Pusat Bank Nagari, Jalan Pemuda nomor 21, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

PADANG, METRO–Awal tahun 2022 ini, ada kabar baik dari Bank Nagari sebagai bank milik masyarakat dan pemerintah Sumbar, terutama untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Bank Nagari kembali menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) yang tidak tangung-tanggung mencapai Rp1,35 triliun yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk kembali menggairahkan usahanya.

Direktur Utama Bank Nagari Muhamad Irsyad menyebutkan, Bank Nagari diberikan plafon penyaluran KUR tahun 2022 sebesar Rp1,35 triliun. Jum­lah ini lebih tinggi Rp150 miliar dari pagu awal tahun 2021 yang berjumlah sebe­sar Rp1,2 triliun. Warga Sumbar diminta meman­faatkan kesempatan ini, untuk bangkit dari keter­purukan akibat pan­de­mik Covid-19 sejak 2019 lalu.

“Alhamdulillah, Bank Nagari kembali dipercaya menyalurkan KUR tahun ini. Alokasi tersebut terdiri dari KUR Super Mikro sebesar Rp12 miliar, KUR Mikro sebesar Rp140 miliar dan KUR Kecil sebesar Rp1,198 triliun. Kuota KUR tersebut dapat disalurkan melalui cara kon­vensional dan syariah,” katanya didampingi Direktur Kredit & Syariah Gusti Candra, dalam keterangan pers, Jumat (21/1).

M Irsyad menyebut, tahun 2021 dilalui Bank Nagari dengan pencapaian penyaluran KUR yang sangat baik mencapai Rp1,6 triliun. Angka itu pencapaian 100% dari target alokasi KUR yang diberikan pemerintah. Alokasi awal yang diberikan pemerintah Rp1,2 triliun dan telah dilakukan penambahan kuota alokasi KUR selama tahun 2021 sebesar Rp400 miliar. Sehingga total alokasi plafon Rp1,6 triliun.

“Realisasi tersebut meliputi KUR Kecil Rp1,48 triliun dengan dengan debitur 7.582 orang, KUR Mikro Rp121,5 miliar dengan debitur 3.753 orang dan KUR Super Mikro Rp10,1 miliar dengan debitur 1.043 orang,” kata M Irsyad

Katanya, salah satu ide dan inovasi yang dilakukan Bank Nagari dengan bekerjasama dengan Pemprov Sumbar dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Tim Percepatan Akses Ke­uangan Daerah (TPAKD) dalam mendorong percepatan recoveri atau pemulihan ekonomi di Sumbar. Khususnya kebangkitan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca Juga  Kasus Korupsi Dana Koperasi Segera Disidangkan

“Bank Nagari membuat skema pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan para pelaku usaha mikro yang banyak terjerat rentenir dan ingin bangkit di tengah-tengah dampak pandemi Covid-19 ini, dimana skema tersebut di­beri nama “MaRandang” (Melawan Rentenir Daerah Minang) yang sudah kita salurkan di seluruh Kota dan Kabupaten di Sumbar,” katanya.

Menurut M Irsyad, keberhasilan dan kinerja penyaluran KUR Bank Nagari 2021 tersebut mendapatkan apresiasi dari Pemerintah. Sehingga Bank Nagari masuk nominasi penerima penghargaan penyaluran KUR Tahun 2021. Dipercaya kembali sebagai bank penyalur KUR 2022 dengan surat Kementerian Koordinator Perekonomian RI nomor B/KUR/287/D.I.M.­EKON/12/2021 tanggal 31 Desember 2021.

M Irsyad menerangkan, Peraturan Pemerintah yang berlaku tentang KUR,  ketentuan plafon KUR Super Mikro adalah sampai Rp10 juta per debitur, KUR Mikro di atas Rp10-Rp100 juta per debitur dan KUR Kecil di atas Rp100-Rp500 juta per debitur.

“KUR ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat yang mempunyai usaha produktif, baik itu ma­sya­rakat yang sudah mendapatkan KUR sebelumnya dan memenuhi sya­rat untuk mendapatkan tambahan kredit, maupun masya­rakat sebelumnya belum mendapatkan KUR. Ketentuan KUR ini berlaku sama untuk semua bank. Karena pedomannya adalah ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah me­lalui Kementerian Koordinator Pe­re­konomian RI,” katanya.

Direktur Kredit & Syariah Gusti Candra menambahkan, KUR dapat diberikan kepada seluruh sektor ekonomi dan lapangan usaha produktif seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, industri, pertambangan, perdagangan, penyediaan akomodasi dan makan/minum, usaha-usaha terkait kepariwisataan, transportasi, komunikasi serta jasa-jasa dunia usaha dan kemasya­ra­katan.

“Ketersediaan skim KUR­ ini sangat sesuai dengan profil perekonomian Sumbar yang didominasi oleh usaha klasifikasi UMKM.­ Serta selaras dengan upaya membangkitkan sektor kepariwisataan beri­kut multiplier effect-nya yang selama ini menjadi sa­lah satu andalan Sumbar,” ka­ta­nya.

Dia menyebut, melalui pinjaman KUR tersebut telah memiliki dampak positif bagi pelaku UMKM. “Selama tahun 2021 terdapat 383 debitur yang naik kelas dari Usaha Mikro ke Usaha Kecil dan sebesar 40 debitur yang naik kelas dari usaha kecil ke usaha menengah,” katanya.

Baca Juga  Pascabencana dan Jelang Ramadhan, Pemprov Sumbar Siapkan Langkah Intervensi Hadapi Tekanan Inflasi

Gusti Candra mene­rang­kan pemerintah tetap memberikan suku bunga/margin KUR tahun 2022 yang ringan kepada nasabah yaitu hanya sebesar/setara 6 persen per tahun atau hanya 0,5 persen per bulan. Di tengah-tengah upaya kebangkitan usaha dan recoveri ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 ini.

“Maka ketersediaan akses pembiayaan usaha berupa modal kerja dan investasi melalui skim KUR ini, merupakan suatu peluang dan angin segar bagi masyarakat untuk senantiasa optimis dan bangkit kembali untuk menjalankan usahanya agar mampu bertahan dan me­nyesuaikan diri pada pola kehidupan sesuai adaptasi kebiasaan baru,” katanya.

M Irsyad dan Gusti Can­­dra mengajak masya­rakat pelaku usaha UMKM untuk bangkit kembali dan lebih bersemangat menjalankan usahanya melalui dukungan permodalan usaha melalui KUR. Untuk informasi lebih lanjut, sejak awal tahun 2022 ini ma­syarakat yang membutuhkan KUR dapat mendatangi Kantor Cabang dan Cabang Pembantu Bank Nagari yang tersebar di seluruh wilayah Sumbar atau dapat juga bertanya langsung kepada petugas kredit/pembiayaan lapangan Bank Nagari yang senantiasa berada di lapangan.

“Bank Nagari akan mem­berikan penjelasan dan edu­kasi yang sebaik-baiknya, serta proses KUR di Bank Na­gari selama ini sudah berja­lan dengan mudah dan proses pemberian keputusan yang cepat,” kata mereka.

Di akhir wawancara M Irsyad juga memohon du­kungan dan sinergi dari Pemerintah Daerah melalui pejabat dan dinas terkait untuk ikut melakukan sosialisasi dan pemberitahuan informasi tentang KUR Bank Nagari tahun 2022 ini kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Baik secara orang perorangan maupun edukasi dan informasi melalui koperasi, kelompok tani, dan komunitas ekonomi ma­syarakat lainnya. Harapan Bank Nagari tentunya selaras dengan harapan Pemerintah Daerah yaitu agar perekonomian dan daya beli masyarakat lebih bergerak sejak awal-awal tahun 2022,” tutupnya. (r)