PESSEL,METRO–Dalam rangka melakukan pengawasan serta evaluasi pelaksanaan Vaksinasi Covid – 19 dilaksanakan Satgas Covid -19 di Kabupaten Pesisir Selatan, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Pesisir Selatan berencana memanggil tim Satgas Covid -19 Pessel. Untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Vaksinasi.
Ketua Komisi IV DPRD Pessel, Syafril Saputra menanggapi, pihaknya bakal memanggil atau mengundang Satgas Covid-19 Pessel, berkaitan dengan pelaksanaan Vaksinasi di Kabupaten Pesisir Selatan. Serta beberapa hal lain yang menyangkut pelaksanaan Vaksinasi. “Kita juga akan evaluasi proses pelaksanaan selama menjalankan vaksinasi bagi masyarakat,”ungkapnya, pada awak media. Jumat (21/1/2022).
Menurutnya, kondisi yang terjadi seperti ini harus direspon dengan cepat dan dengan baik. Agar tidak merugikan masyarakat yang ingin disuntik vaksin. Kemudian, katanya, dengan adanya kasus Rustam ini. Ia meminta pemerintah daerah harus bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika ada aturannya kompensasi. Ya, pemerintah daerah harus memberikan kompensasi sesuai dengan regulasi yang ada,”tegas Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Ia menambahkan, karena vaksinasi termasuk kewajiban masyarakat. Ia meminta pemerintah daerah wajib memberikannya sesuai kewajiban yang dipenuhi masyarakat itu sendiri. “Jangan sampai jawabannya tidak ada kompensasi. Masyarakat kan wajib vaksin. Ya, mereka berhak pula menerima kewajibannya. Apalagi mereka sebagai terdamak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Satgas Covid-19 Pessel, Dailipal menyampaikan, bahwa pemerintah daerah hanya menanggung biaya pengobatan dan perawatan rustam selama dirawat di RSUD M. Zein Painan. (rio)





