METRO PADANG

2021, UPZ Semen Padang Salurkan Zakat Karyawan Rp10,1 M

1
×

2021, UPZ Semen Padang Salurkan Zakat Karyawan Rp10,1 M

Sebarkan artikel ini

INDARUNG, METRO–Selama tahun 2021, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Semen Padang te­lah menyalurkan zakat kar­yawan PT Semen Pa­dang sebesar Rp10,1 miliar lebih. Dana zakat tersebut, disa­lurkan melalui berbagai program zakat.

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Peru­sahaan PT Semen Padang Oktoweri menyampaikan apresiasi kepada penge­lola UPZ Baznas Semen Padang telah menyalurkan zakat karyawan dengan baik dan tepat sasaran.

“Kami berterima kasih pada UPZ Baznas PT Semen Padang yang menya­lurkan zakat karyawan ke­pada penerima manfaat secara tepat sasaran, tera­rah dan terukur serta aman syar i, dan aman regulasi,” kata Oktoweri, Kamis (20/1).

Membayar zakat, ter­ma­suk zakat penghasilan, kata Oktoweri melanjutkan, merupakan salah satu upa­ya dalam membersihkan harta. Dalam ajaran agama Islam dijelaskan bahwa setiap harta yang dimiliki, terdapat hak-hak orang lain di dalamnya, terutama orang-orang yang membu­tuhkan.

Kepala Pelaksana UPZ Baznas Semen Padang Mu­hammad Arif mengatakan, zakat tahun 2021 telah disa­lur­kan me­lalui berbagai program yakni Peduli Pen­didikan, Peduli Kesehatan,  Peduli Kemanusiaan,  Pe­duli Eko­nomi,  Dakwah & Advokasi,  dan penyaluran  untuk BAZ­NAS  dan Amil.

Adapun rinciannya, un­tuk Peduli Pendidikan disa­lurkan  sebesar Rp1 miliar lebih,  Peduli Kese­hatan Rp284 juta, Peduli Kema­nusiaan Rp1,3 miliar, Peduli Ekonomi Rp1,6 miliar, Dakwah & Advokasi Rp834 juta lebih, penyaluran 30 persen untuk Baznas se­besar Rp2,5 miliar lebih dan Amil Rp793 juta lebih.

“Zakat sebesar Rp8,4 miliar itu kami salurkan kepada delapan asnaf, atau orang yang berhak menerima zakat yang ter­diri dari fakir, miskin, amil, mualaf, pemerdekaan, orang yang berhutang, fisa­bilillah dan ibnu sabil,” kata Arif.

Baca Juga  ISPU Mulai Turun, BPBD Tetap Imbau Warga Pakai Masker, Nelayan Pasia Jambak Mulai Produktif Melaut

Arif juga merinci penya­luran zakat berdasarkan asnaf. Untuk asnaf fakir dengan total Rp749 juta, disalurkan setiap bulan kepada 326 orang pene­rima manfaat biaya hidup rutin dan 76 orang biaya hidup non rutin yang terdiri dari fakir, jompo, janda dan cacat yang tinggal di Kota Padang, khususnya masya­rakat ring 1 perusahaan.

Kemudian asnaf ibnu sabil atau orang yang d­a­lam perjalanan dan keha­bisan bekal, disalurkan sebesar Rp7 juta berupa biaya perjalanan orang yang terlantar. Asnaf mis­kin sebesar Rp2,3 miliar lebih, telah disalurkan ke­pa­da 460 orang penerima manfaat Peduli Ekonomi berupa modal usaha.

Kemudian, kepada 6 lembaga Sosial Kemanu­siaan berupa insentif, dan kepada 34 kepala keluarga penerima manfaat Peduli Hunian berupa perbaikan rumah, kepada 81 orang penerima manfaat Program Kesehatan berupa bantuan biaya berobat di rumah sakit dengan diba­yarkan langsung oleh UPZ Baznas Semen Padang ke rumah sakit, dan bantuan bayar tunggakan BPJS Ke­sehatan.

“Pada program eko­nomi, juga dilakukan pem­ber­dayaan dengan pem­bekalan kewirausahaan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan para penerima manfaat, seperti pelatihan marketing dan akuntansi praktis,” ujarnya.

Selanjutnya untuk as­naf amil sebesar Rp793 juta lebih, disalurkan dalam bentuk remunerasi, dan biaya operasional rutin. Kemudian asnaf  muallaf sebesar Rp684 juta lebih disalurkan untuk kegiatan dakwah dan honor dai bi­naan UPZ Baznas Semen Padang di Mentawai yang berjumlah 51 orang.

Baca Juga  Apel Pagi di Mako Satpol PP Padang, Andree Algamar Minta Personel Lebih Militan, Inovatif dan Disiplin

Kemudian untuk asnaf fisabilillah atau orang yang berjuang di jalan Allah SWT sebesar Rp1,26 miliar lebih, disalurkan kepada 124 orang penerima bea­siswa rutin setiap bulan, dan kepada 345 orang bea­siswa insidentil, serta ke­pada 94 orang guru TPQ/TQA berupa honor rutin setiap bulan.

“Selain bantuan rutin dan insidentil, sebagian dari dana zakat sebesar Rp1,26 miliar lebih itu juga kami salurkan kepada 37 lembaga setiap bulan yang meliputi program pendi­dikan, dakwah rutin dan non rutin, serta untuk ban­tuan masuk sekolah sebe­sar Rp5 juta,” beber Arif.

Di samping menya­lur­kan dana zakat berdasar­kan asnaf dan program, UPZ Semen Padang juga ikut terlibat dalam penya­luran bantuan korban ban­jir, kebakaran, gempa bu­mi, erupsi gunung semeru sebesar 190 juta lebih, ser­ta program khusus sebesar Rp1,5 miliar lebih.

Penyaluran zakat kar­ya­wan PT Semen Padang sudah berlangsung sejak tahun 1995. Saat itu, penyalurannya dilakukan melalui lembaga Bazis Unit Korpri PT Semen Padang. Kemudian pada Januari 1998, Bazis Korpri PT Semen Padang berubah na­ma menjadi Bazis Semen Padang.

Setelah itu, dengan ada­nya Undang-Undang RI No 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, maka pada Januari 2002 dibentuk Yayasan Lembaga Amil Zakat Semen Padang (LAZ-SP) dengan akte no­taris no.05/y/2002 tanggal 21 Januari 2002.

Sejak 21 Desember 2016 dengan keluarnya SK Ke­tua Baznas No. 57 tahun 2016, zakat karyawan PT Semen Padang kemudian disa­lur­kan melalui UPZ Baznas Semen Padang yang akti­vitas­nya dimulai pada bulan Ap­ril 2017. (ren/rel)