PDG. PARIAMAN, METRO–Sudah tiga kali ditangkap dalam kasus pencurian dan dipenjara, seorang pria asal Nan Sabaris, Kabupaten Padangpariaman masih saja melakulan kejahatan. Alhasil, saat proses penangkapan pelaku terpaksa ditembak polisi karena berusaha melawan petugas untuk melarikan diri.
Usai ditembak, pelaku yang diketahui berinisial FB (29) yang ditangkap di tempat persembunyiannya di Perumahan Bunga Mas Tahap III, Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang ini langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Pelaku FB ini kami tangkap karena melakukan pencurian dengan modus memasuki rumah korbannya di di wilayah hukum Polres Padangpariaman. Pelaku kami tangkap di Kota Padang pada Rabu (19/1),” ungkap Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigai, Kamis (20/1).
AKP Agustinus menjelaskan, penangkapan residivis itu berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian melapor ke Polsek Nan Sabaris. Kepada petugas, korban mengakui kalau rumahnya telah kemasukan maling pada Selasa (4/1), sekitar pukul 13.30 WIB.
“Dari laporan tersebut, kami langsung menindaklanjuti dengan olah TKP dan penyelidikan. Dari penyelidikan itulah, identitas pelaku terungkap dan kami selanjutnya melakukan pencarian terhadap pelaku. Setelah ditelusuri, keberadaan pelaku terendus di Kota Padang,” ungkap AKP Agustinus.
AKP Agustinus menuturkan, setelah keberadaannya terendus, pihaknya kemudian mendatangi tempat persembunyian pelaku di Kota Padang. Namun, dalam proses penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga terpaksa mengambil diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.
“Pelaku kami lumpuhkan dengan menembak kakinya. Setelah itu, pelaku dengan mudah diamankan beserta barang bukti berupa dua unit handphone hasil curian. Saat ini pelaku telah berada di Mapolres Padang Pariaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya. (ozi)
