SIJUNJUNG, METRO–Pemberian vaksin untuk anak usia 6-12 tahun di Kabupaten Sijunjung resmi dilaunching. Bupati Sijunjung Benny Dwifa meminta, kepada seluruh stakeholder agar gencar memberikan sosialisasi vaksinasi tersebut di tengah masyarakat. Launching vaksinasi untuk anak tersebut digelar setelah edaran dari Kemenkes keluar. Kabupaten Sijunjung sendiri merupakan salah satu daerah di Sumbar yang kini capaian vaksinasi melebihi angka 70 persen.
Kegiatan itu digelar di RTH Logas Muaro, Sijunjung, Kamis (20/1). Dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah serta unsur Forkopimda di Sijunjung.
Bupati Benny Dwifa meminta kepada seluruh stakeholder agar selalu melakukan sosialisasi guna mensukseskan pelaksanaan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun. “Khususnya kepada para ASN agar dapat memberikan sosialisasi akan pentingnya melaksanakan vaksin demi memutus mata rantai Covid-19. Berikan pemahaman terhadap orang tua siswa dengan baik, agar tingkat kesadaran itu muncul dari masyarakat,” harap Benny.
Dikatakannya, pemberian vaksin merupakan hal yang penting untuk membentuk herd immunity serta sebagai syarat utama agar dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. “Vaksin ini untuk kebaikan kita bersama dalam memperkuat immunity di tengah masyarakat. Yakinlah, tidak ada niat pemerintah untuk menganiaya masyarakatnya sendiri,” terang Benny.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung yang telah sukses mensukseskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. “Mudah-mudahan setelah kegiatan vaksinasi terhadap anak ini bisa mewujudkan masa pandemi ke masa endemi,” harap Benny.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sijunjung, Usman Gumanti menyebutkan dasar kegiatan tersebut berdasarkan Surat Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI No.1R.03.01/4/0054/2022 tanggal 5 Januari 2022 dan Surat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor SR.02.06/II/266/2021 tanggal 13 Januari 2022 tentang tindak lanjut pelaksanaan vaksin Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun dan penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac.
Selain itu, juga berdasarkan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat Nomor 443/073/P2P/I/2021 tanggal 7 Januari 2022 tentang peningkatan cakupan vaksinasi.
“Berdasarkan surat tersebut salah satu strategi penanggulangan pandemi Covid-19 dengan mengizinkan dan membolehkan pelaksanaan vaksin bagi anak usia 6-11 tahun apabila kabupaten/kota sudah mencapai target vaksin masyarakat dosis I minimal 70 persen dan vaksin lansia 60 persen,” ungkapnya.
Dikatakan, berdasarkan data capaian vaksin bagi masyarakat di Kabupaten Sijunjung tanggal 16 Januari 2022 telah mencapai angka 71,4 persen, untuk capaian vaksin lansia sudah di angka 76,6 persen dan capaian vaksinasi anak remaja 12-17 mencapai angka 88,4 persen.
“Alhamdulillah vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun sudah dilaksanakan sejak hari Senin (17/1) kemarin, dengan jumlah titik sebanyak 13 titik di delapan kecamatan setiap hari, dan sampai hari ini data vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah mencapai angka 10,4 persen,” jelas Usman.
“Diharapkan kepada guru dan tenaga pengajar untuk terus mensosialisasikan vaksinasi ini sehingga dapat meningkatkan kesadaran orang tua siswa agar lebih paham dan mengizinkan anaknya untuk divaksin,” tambah Usman. (ndo)
