LIMAPULUH KOTA, METRO–Sesuai amanat Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Satpol PP Lima puluh Kota yang secara geografis terletak di daerah perbatasan Provinsi Sumbar dan Riau dan Satpol PP Kabupaten Kampar yang berbatasan langsung dengan Lima puluh Kota akan melakukan inovasi baru dalam bentuk kerjasama antar daerah kedua Satuan Polisi Pamong Praja tersebut.
Kasatpol PP Lima puluh Kota Fiddria Fala dalam pengarahannya pada apel pagi Senin (17/1) lalu, menegaskan bahwa segera mungkin akan melakukan kerja sama antara Pol PP Lima Puluh Kota dan Kabupaten Kampar dalam upaya menciptakan ketertiban umum.
“Kita akan segera mewujudkan kerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Kampar Provinsi Riau untuk menegakan tugas pokok dan fungsi Satpol PP dan kerjasama ini akan mewujudkan ketentraman dan ketertiban di daerah perbatasan dan perlin-dungan masyarakat di dua daerah yang berbatas,” ujar Kasat yang disiplin ini, didampingi Sekretaris M Rifki.
Sementara itu Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Bobby Irwanto menjelaskan rencana ruang lingkup perjanjian kerjasama meliputi pertukaran informasi dan data, Penegakan Perda dan Perkada, Penanganan Gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, sosialisasi dan Koordinasi.
“Bentuk kegiatan nya adalah operasi gabungan, patroli terpadu, tindakan Preventif dan Penindakan,” jelas Kabid PPUD yang didampingi Zuryeti Sub Koordinator kerjasama antar Lembaga Pol PP Lima Puluh Kota.
Kerjasama antar Satpol PP Lima Puluh Kota dan Kampar adalah inovasi yang hebat, untuk melindungi masyarakat kedua daerah dan masyarakat yang selalu ramai melintasi jalur antar Provinsi Sumbar-Riau via Lima Puluh Kota.
“Apabila peran ini dapat dijalankan dengan baik dan profesional maka akan mempercepat kemajuan kedua daerah dan masyarakat merasa terlindungi dan nyaman dalam menjalankan aktfitas sehari-hari,” harapnya. (uus)





