SUKARNOHATTA, METRO–Komisi A DPRD Kota Payakumbuh melaksanakan Rapat Kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumuh di ruang rapat Komisi A DPRD setempat, Senin (17/1). Rapat dipimpin Ketua Komisi A Sri Joko Purwanto didampingi Koodinator Armen Faindal bersama Wakil Ketua Aprizal, Sekretaris Zainir, serta anggota Alhudri Dt. Rangkayo Mulie, Nasrul, dan Wirman Putra Dt. Mantiko Alam. Sementara itu hadir Kepala BNNK Payakumbuh Febrian Jufril dan jajarannya.
Ketua Komisi A Sri Joko Purwanto mengatakan mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh dengan program Kelurahan Bersih dari Narkoba (bersinar) untuk menekan peredaran Narkoba khususnya di Kota Payakumbuh.
Menurut Joko, data Narkoba di Payakumbuh dalam beberapa tahun terakhir cukup menghawatirkan dan perlu adanya langkah preventif yang harus dilaksanakan untuk memberantas peredaran Narkoba. “Ini cukup mengkhawatirkan dan menjadi ancaman bagi masyarakat kota Payakumbuh Sehingga langkah langkah preventif harus dilaksanakan,” ujar Joko
Menurut Joko dengan adanya Kelurahan bersinar maka masyarakat juga ikut terlibat dalam mencegah peredaran Narkoba dilingkungannya. Dicontohkan oleh Joko Kelurahan bersinar yang sudah ada di Kota Payakumbuh dimana masyarakatnya bahu membahau dalam ikut menjaga wilayah setempat agar terbebas dari Narkoba.
Terkait anggaran dalam Kelurahan Bersinar, Joko mengatakan karena adanya keterbatasan anggaran kegiatan di Kelurahan bersinar dapat dilakukan dengan swadaya dan kerjasama dari berbagai pihak.
“Sebenarnya juga tidak terlalu banyak anggaran yang diperlukan dalam kelurahan bersinar ini. Sebab ini upaya masyarakat untuk menjaga wilayah sendiri. Sehingga masyarakat dengan sendirinya juga akan gotong royong. Bahkan bisa menggunakan dana kelurahan yang ada,” erangnya.
Senada, Kordinator Armen Faindal mengatakan perlu adanya tindakan pencegahan dan langkah preventif serta kerjasama dengan lembaga masyarakat lainnya hingga adanya pemahaman di masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Pencegahan suatu sebab tanpa terjadi akibat. Hal ini dapat dilakukan dengan kerjasama dengan lembaga masyarakat lainnya hingga timbul pemahaman di masyarakat bahwa Narkoba adalah sesuatu yang buruk dan merusak generasi muda,” terangnya.
Sementara itu, Alhudri Dt. Rangkayo Mulie mengatakan salah satu permasalah yang terjadi dalam pemberantasan narkoba adalah rentannya pecandu yang direhabilitasi untuk kembali mengkonsumsi narkoba. Hal ini dapat diminimalisir dengan memperkuat fungsi pengawasan serta anggaran untuk rehabilitasi dapat ditingkatkan.
“Rentannya pecandu yang direhabilitasi kembali menjadi pengguna sangat besar, untuk itu fungsi pengawasan baik itu dari BNN maupun masyarakat agar dapat ditingkatkan,” Pungkasnya
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh Febrian Jufril mengatakan pihaknya terus berkomitmen mencegah dan memberantas narkoba dengan melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kota Payakumbuh “Salah satu program yang kami laksanakan tahun ini yaitu adanya Kelurahan bersinar yang dapat dioptimalkan di seluruh kelurahan yang ada di Kota Payakumbuh,” ujarnya
Dikatakannya, tujuan adanya Kelurahan Bersinar ini tidak lain adalah untuk mendorong upaya P4GN hingga ketingkat bawah, yakni desa dan kelurahan dengan melibatkan aparatur pemerintah dan masyarakat di kelurahan setempat.
Pada program Kelurahan Bersinar ini, dilaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi pecandu atau pengguna narkoba. Untuk rehabilitasi yang dilaksanakan pada kelurahan maupun Bersinar ini dilakukan melalui program IBM atau Intervensi Berbasis Masyarakat. “Program ini meliputi beberapa rangkaian kegiatan seperti pembentukan dan fasilitasi agen pemulihan yang diharapkan mampu melakukan intervensi, rehabilitasi, dan pasca rehabilitasi secara mandiri di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam bidang pencegahan BNNK Payakumbuh juga melaksanakan dua program nasional, meliputi pembentukan Remaja Teman Sebaya sehingga lebih mudah melakukan pendekatan kepada pengguna narkoba untuk direhabilitasi. Program ini bertujuan membentuk lingkaran remaja teman sebaya yang saling mendukung dan memiliki ketahanan tinggi dalam tiga aspek (self-regulation, assertiveness, dan reaching out). “Saat ini ada 43 orang pemakai/pecandu yang telah direhabilitasi dengan metode jemput bola untuk screning para pecandu,” ujarnya.
Ditambahkan Febrian, BNNK Payakumbuh memiliki berbagai kendala yang dapat membuat kinerja tidak maksimal diantaranya Anggaran yang belum mencukupi, Sarana dan prasarana serta personil yang hanya 30 orang. Terlebih lagi keterbatasan saran rehabilitasi yang lebih cenderung dibawa ke batam. Hal ini menjadi harapan bagi BNNK Payakumbuh agar adanya pusat rehabilitasi di Sumatera Barat. (uus)
