BERITA UTAMA

Jokowi Larang Sekolah Paksa Orang Tua Teken Surat Tanggung Risiko Vaksinasi Anak

0
×

Jokowi Larang Sekolah Paksa Orang Tua Teken Surat Tanggung Risiko Vaksinasi Anak

Sebarkan artikel ini
TINJAU VAKSINASI— Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

JAKARTA, METRO–Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pihak sekolah meminta orang tua menandatangani surat kesediaan menanggung risiko setelah vaksinasi anak. Arahan Jokowi itu disampaikan Kantor Staf Presiden (KSP).

Arahan itu sekaligus menanggapi beredarnya surat kesediaan vaksin dan menanggung risiko pasca-vaksin anak yang diterima orang tua atau wali murid. KSP selanjutnya akan ber­koordinasi dengan Kemen­dik­bud-Ristek untuk mem­bahas hal ini.

“Presiden meme­rin­tah­kan jangan ada lagi se­kolah yang meminta tanda tangan orang tua/wali murid yang menyatakan se­kolah tidak bertanggung ja­wab bila ter­jadi hal-hal ter­tentu akibat vaksin anak,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Pre­siden Abra­ham Wirotomo dalam ke­terangan tertulis, Senin (17/1).

Baca Juga  Kecolongan, Polri Deteksi Ribuan Teroris NII di Sumbar, Tersebar di Dharmasraya dan Tanahdatar, Pengamat Intelkam: Masyarakat harus Kompak Lawan Radikalisme

Jokowi disebut me­nyam­­paikan arahan ter­sebut setelah mendengar laporan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal keluhan masyarakat terkait surat pernyataan kesediaan vaksin. Di dalam surat itu disebutkan, se­gala risiko pasca-vaksin di­tanggung oleh orang tua/wali murid.

“KSP menerima kelu­han itu, intinya masya­rakat menilai surat pernyataan yang diberikan sekolah bentuk pemaksaan. Karena itu, kemarin (Minggu, 16/1) dalam ratas, bapak KaStaf melaporkannya ke Presi­den, dan langsung men­dapat respons,” ujar Abra­ham

Abraham menegaskan penanganan gejala pasca-vaksin anak sepenuhnya tanggung jawab negara, termasuk soal biaya. Untuk peserta JKN ditanggung BPJS, dan non-JKN ditang­gung APBN.

Baca Juga  Sate di Simpang Haru Positif Daging Babi, Dua Orang jadi Tersangka

Sampai saat ini, lanjut Abraham, Komnas KIPI belum menerima laporan adanya gejala pasca-vak­sin yang berujung pada ke­matian. Namun bila dite­mu­kan, dia berharap pihak terkait melapor ke pus­kesmas atau fasilitas ke­sehatan terdekat.

“Bila ada temuan, orang tua/wali diharapkan melapor ke puskesmas atau RS terdekat,” ujar Abraham. (jpg)