AMPALU, METRO–Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang, Surya Jufri menampung aspirasi warga di Kelurahan Ampalu Nan XX Kecamatan Lubeg, Sabtu (15/1). Ketua RW II RT II Kelurahan Ampalu, Kecamatan Lubeg, Arwan mengatakan persoalan yang urgent didaerah ini ialah pembenahan drainase pada beberapa RW.
Kondisi saat ini, sebagian drainase alirannya ada yang tersumbat dan tidak jalan dengan semestinya. “Kalau hujan deras lebih dari 3 jam daerah ini terendam banjir. Makanya perlu di benahi saluran drainasenya,” paparnya.
Selain itu pemberdayaan untuk anak putus sekolah perlu juga diberikan. Hal ini dalam rangka memunculkan kreativitas anak serta menghindari aktivitas huru-hara yang tidak jelas antar sesama mereka.
Ia mengatakan, di Kelurahan Ampalu Nan XX sebagian anak yang tidak menyambung pendidikan ke jenjang berikutnya, aktivitasnya tidak jelas dan perlu menjadi perhatian wakil rakyat atau pemerintah kota. Sehingga angka anak putus sekolah dapat diminimalisir dan kreativitas anak terlihat.
Ia juga mengatakan, bantuan sosial dan rumah ibadah perlu diberikan oleh Pemko melalui wakil rakyat. Ini demi kelancaran kegiatan yang digelar di rumah ibadah dan kemakmuran masjid.
Sementara, Kasi Pemerintahan Kelurahan Ampalu Nan XX Kecamatan lubeg, Surya Neli menyambut baik aspirasi yang disampaikan warga kepada wakil rakyat dan berharap direalisasikan OPD Pemko.
“Kita berharap masyarakat menyiapkan proposal terkait usulan yang diajukan sesuai ketentuan yang di tetapkan. Realisasi permintaan masyarakat itu ada prosedurnya dan tak bisa cepat turunnya. Jika tidak di 2023 maka di 2024 dapat terwjud nantinya,” ujarnya.
Ia mendukung apa-apa saja program yang ada pada pemerintah kota Padang dan meminta kepada masyarakat ikut berpartisipasi menjalankannya.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Padang, Surya Jufri mengatakan akan membantu merealisasikan usulan dan meminta kepada masyarakat menyiapkan proposal. “Kita akan berusaha semaksal mungkin membantu lewat dana pokir yang ada di DPRD Padang,” paparnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat bersabar menanti realisasi usulan yang disampaikan. Jika memungkinkan di 2022 ini akan direalisasikan namun bila tidak tentu di 2023 ataupun seterusnya. (ade)
