BUKITTINGGI, METRO–Jelang pergantian tahun 2021 lalu atau tepatnya saat pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 Nasional selama libur Natal 2021 dan awal tahun baru 2022 (Nataru), Bukittinggi kembali dipadati pengunjung. Sehingga, hampir bisa dipastikan, mereka yang berkunjung ke Bukittinggi umumnya merupakan wisatawan nusantara (Wisnus).
Situasi dan kondisi itu, semakin mengkokohkan dan menguatkan magnitudo Bukittinggi sebagai salah satu destinasi wisata utama dan populer, di wilayah Sumbar bagian utara. Bahkan, hingga regional Sumatera Bagian Tengah. Meskipun masih dalam keadaan pandemi Covid-19, yang relatif sangat fluktuatif, tetapi Kota Sanjai ini masih tetap menarik untuk dikunjungi para wisatawan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bukittinggi Ibnu Asis berpendapat, Bukittinggi memang belum memiliki destinasi wisata baru yang ikonik dan bisa diandalkan, baik wisata alam maupun wisata buatan. Artinya, bahwa kota wisata Jam Gadang ini masih mengandalkan destinasi wisata yang lama, namun tetap ramai dikunjungi wisatawan.
“Sudah sepantasnya kita bersyukur, karena dengan semakin banyaknya frekuensi kunjungan wisatawan ke Bukittinggi, akan semakin memberikan dampak dan pengaruh signifikan pada beragam sektor. Di antaranya terhadap bergerak dan berputarnya roda perekonomian warga kota yang umumnya bekerja di sektor jasa dan perdagangan. Singkatnya, kondisi kepariwisataan yang sudah mulai membaik ini, akan menjadi pembuka jalan bagi bertambahnya pendapatan asli daerah (PAD), baik dari sumber retribusi maupun pajak daerah,” ungkap Ibnu Asis, kepada media, Senin (17/1)
Bahkan informasi yang diperoleh dari Supadria, mantan Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), bahwa total penerimaan retribusi daerah dari objek wisata berbayar selama tahun 2021 lalu senilai Rp 16,7 miliar. Hal ini setara dengan 120 persen dari target semula sebesar Rp 14 miliar.
“Di sisi lain, tentunya kita dan semua pihak juga mesti berkontribusi dan berperan aktif untuk mengeliminasi atau meminimalisir kemungkinan adanya dampak negatif yang akan ditimbulkan sebagai akibat dari tingginya mobilitas orang dan barang terkait denyut kepariwisataan, paling tidak semenjak penghujung tahun lalu hingga awal pekan ketiga tahun baru ini,” ujar Ibnu Asis.
Ibnu Asis, menyampaikan, ada beberapa hal urgen dan mendesak yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menjaga kondusifitas pariwisata. Serta mengantisipasi terjadinya lonjakan wisatawan atau pengunjung pada berbagai destinasi wisata yang ada sebagai konsekuensi logis dari batalnya pemberlakuan PPKM level 3 Nasional akhir tahun 2021 lalu hingga awal tahun baru 2022 ini.
“Pertama, pemerintah daerah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis bidang kepariwisataan perlu melakukan inspeksi pada berbagai sarana akomodasi, transportasi dan fasiltas umum kepariwisataan lainnya serta pemantauan ke setiap destinasi wisata lokal yang berbayar maupun tidak berbayar untuk memastikan bahwa Cleanliness (kebersihan), Healt (kesehatan), Safety (keamanan) dan Environment Sustainability (wawasan lingkungan berkelanjutan) telah diterapkan dengan baik dan benar,” ujar Ibnu Asis.
Kedua, lanjut Ibnu, pemerintah daerah melalui SKPD teknis juga perlu melakukan pengamatan dan pengawasan untuk memastikan bahwa pada setiap destinasi wisata dan sarana akomodasi dan pusat-pusat perbelanjaan dan kuliner telah menerapkan protokol kesehatan. Dan melengkapi sarananya masing-masing yang memadai.
Sementara itu, untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada setiap pengunjung atau wisatwan, ada baiknya pada setiap objek wisata berbayar maupun tidak berbayar, selain menempatkan aparat pengamanan pemerintah daerah. Dan perlu juga menempatkan petugas medis atau kelompok swadaya masyarakat yang bergerak di bidang penanggulangan bencana bidang kesehatan.
“Ketiga, pemerintah daerah melalui SKPD teknis bidang lalu-lintas agar melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat keamanan berwenang terkait dengan penangananan dan pengaturan lalu-lintas masuk dan keluar kota serta rekayasa lalu-lintas internal dalam kota selama libur natal dan tahun baru. Di samping itu, SKPD teknis terkait juga perlu memastikan bahkan mengumumkan tempat-tempat parkir yang sesuai dengan Peraturan Daerah beserta tarif parkir masing-masing,” lanjut Ibnu Asis.
Keempat, untuk memastikan optimalisasi pelayanan kebersihan pada setiap destinasi wisata yang ada, pemerintah daerah melalui SKPD teknis juga perlu memastikan ketersediaan tempat ibadah, sarana MCK, air bersih dan tempat pembuangan sampah sementara. Bahkan, jika dibutuhkan pada setiap objek wisata dapat dibuatkan pengumuman pentingnya mejaga K3 di lingkungan objek wisata dan konsekuensi hukum bagi yang melanggarnya.
Kelima, tambah Ibnu, kehadiran pemandu wisata yang ramah, bersahabat dan berwawasan, akan semakin memberikan kepuasan kepada setiap pengunjung yang datang. Baik pada objek wisata berbayar maupun tidak berbayar. Dan jika dibutuhkan, pada setiap objek wisata yang ada, dapat ditampilkan sejarah atau latar belakang dan filosofi terbentuknya atau pembangunan objek wisata tersebut.
“Jika kesemua poin penting tersebut di atas dapat segera dirumuskan, direncanakan dan langsung dilaksanakan pada setiap objek wisata yang ada, maka ke depan kita semakin optimis bahwa kondusifitas dan eksistensi kepariwisataan di Kota Bukittinggi akan tetap bertahan dan terjaga bahkan terus meningkat walaupun di tengah-tengah situasi dan kondisi pandemi yang masih pancaroba dan tidak menentu seperti saat ini,” tegas politisi senior PKS Bukittinggi itu. (pry)
