METRO SUMBAR

Pelaku Orang Terdekat Korban, 2021, Tercatat Ada 51 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Pariaman

0
×

Pelaku Orang Terdekat Korban, 2021, Tercatat Ada 51 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Pariaman

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Gusniyeti Zaunit menyatakan sepanjang tahun 2021 telah terjadi 51 kasus ter­ha­­dap perempuan dan anak di Kota Pariaman. 

PARIAMAN, METRO–Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Gusniyeti Zaunit menyatakan sepanjang tahun 2021 telah terjadi 51 kasus ter­ha­­dap perempuan dan anak di Kota Pariaman.  “Ada 51 kasus terhadap perempuan dan anak yang telah terjadi sepanjang Tahun 2021 di Kota Pariaman. 27 kasus Pelecehan seksual terhadap anak oleh­ orang terdekat, 7 kasus anak berhadapan dengan hukum, Kekerasan Psikis  disekolah sebanyak 1 kasus dan 16 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan di Kota Pariaman. Semua kasus telah diselesaikan dengan baik dan cepat,” kata  Kepala Dinas Pemberdayaan Perem­puan,­ Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Gusniyeti Zaunit, kemarin.

Katanya, kasus yang telah terjadi tersebut dapat terselesaikan dengan beberapa cara, antara lain mediasi, disversi, pemulangan ke orang tua, dan dirujuk ke panti rehabilitasi. Untuk kondisi saat ini, semua yang berkasus telah dalam kedaaan baik dan selalu dilakukan pengawasan oleh DP3AKB Ko­ta Pariaman.

“Meskipun telah dalam kondisi baik,  mereka semua tetap dalam pengawasan kita. Hal ini kita lakukan agar mereka tidak kem­­bali terjerat dan tidak ada lagi kejadian – kejadian yang membuat traumanya kembali hadir.  Kalau dibandingkan dengan Tahun 2020, bisa dikatakan kasus pada Tahun 2021 jauh meningkat,” tambahnya.

Meningkatnya kasus pelecehan terhadap anak dan perempuan dari tahun 2020 sebanyak 32 kasus menjadi 52 kasus di tahun 2021 dikarenakan meningkatnya kepedulian terhadap perempuan dan anak oleh masyarakat sekitar, ini merupakan tindakan yang sangat baik. Ti­dak hanya itu, DP3AKB Kota Pariaman terus me­lakukan sosialasasi sampai ketingkat desa sehingga masyarakat bisa menyadari bahwa derita perempuan dan anak adalah derita bersama.

“Untuk mengurangi kasus tersebut di tahun 2022 ini, kita akan membentuk pusat pembelajaran keluarga (puspaga ), akan melaunching Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA),. Untuk Kecematan Pariaman Utara di De­sa Sikapak Timur, Kecamatan Pariaman Timur Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pariaman Selatan Desa Padang Cakur dan Kecamatan Pariaman Tengah di Kelurahan Kampung Jawa I. Kegiatan lainnya yang akan kita lakukan membentuk program samamak sa­ka­manakan dan pem­ben­tu­kan pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD),” ungkapnya.

Ia berharap kasus terhadap perempuan dan anak untuk Tahun 2022 bisa berkurang dari tahun 2021 bahkan kita bersama berharap tidak ada lagi kasus tersebut ditahun ini. Untuk semua orangtua agar terus lakukan pengawasan terhadap anak dan pererat komunikasi sehingga apa yang terjadi dengan anak – anak disekolah dapat diketahui langsung oleh para orangtua,(efa)