METRO NASIONAL

Tangani Laporan Dugaan Kasus Gibran Rakabuming dan Kaesang, Heikal Safar: KPK Harus Bijak

0
×

Tangani Laporan Dugaan Kasus Gibran Rakabuming dan Kaesang, Heikal Safar: KPK Harus Bijak

Sebarkan artikel ini
wali kota surakarta gibran rakabuming raka foto surakartag 15 jpg
DILAPORKAN— Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat ini dilaporkan ke KPK oleh seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun.

JAKARTA, METRO–Sekretaris Jenderal De­wan Pimpinan Pusat ( Sek­jen DPP) Partai Priboemi Heikal Safar angkat bicara soal laporan dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan adiknya Kaesang Pangarep ke KPK.  Menurutnya, hal itu berdampak terhadap suhu politik di Indonesia jelang pesta demokrasi Pilpres 2024 mendatang yang ma­kin panas. Heikal mengatakan setiap menghadapi tahun politik, sebagian masyara­kat Indonesia su­dah terbiasa melihat peristiwa permainan intrik politik.

Intrik politik yang paling meresahkan adalah terkait persoalan hukum. Hal itu dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan di tengah publik sehingga harus segera dihentikan. “Karena bagi saya selaku Sekjen DPP Partai Priboemi keadilan wajib ditegakkan se­ka­lipun dunia ini runtuh. Per­samaan di hadapan hukum (Equality before the law) harus ditegakkan,” tegas Heikal.

Baca Juga  Baznas Padang Berbagi di Bulan Ramadhan, Salurkan 27.250 Paket Sembako

Heikal meyakini KPK transparan dan bijaksana dalam menyikapi pelaporan masyarakat, apalagi terhadap Gibran Rakabuming Raka dan adiknya Kaesang Pangarep. Dia yakin KPK tentunya akan menyelesaikan laporan terhadap dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sesuai standard operating procedure (SOP) yang berlaku.

“Saya yakin Lembaga KPK mampu menanganinya, kita semua harus percaya bahwa KPK tidak bisa diintervensi, dan jika perlu bisa melibatkan lembaga – lembaga independen Nasional maupun Internasional dalam melakukan pengawasan secara melekat terhadap perselisihan tersebut,”pungkasnya.

Baca Juga  Maria Ozawa Ingin Bertemu Vicky Prasetyo

Heika mengatakan setiap orang harus diperlakukan sama di bawah hukum tanpa memandang ras, gender, kebangsaan, warna kulit, etnis, agama, difabel, atau karakteristik lain, tanpa hak istimewa, diskriminasi, atau bias.

“Siapapun pada dasar­nya tidak boleh menghakimi selain terwujud peristiwa hukum itu sendiri. Semoga semua ini dapat menjadi pembelajaran ba­gi kita semua terutama kepada anak-anak para tokoh nasional pemimpin bangsa Indonesia harus hati-hati menjaga marwah nama besar orang tuanya,” pungkas Heikal. (flo/jpnn)