METRO NASIONAL

Kemenag Kembali Hentikan Pemberangkatan Jemaah Umrah

0
×

Kemenag Kembali Hentikan Pemberangkatan Jemaah Umrah

Sebarkan artikel ini
Jemaah umrah Kalimantan Timur sesaat sebelum keberangkatan di Bandara Sepinggan

JAKARTA, METRO–Kementerian Agama menghentikan sementara penerbangan jemaah umrah, mulai 15 Januari untuk mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP), termasuk memantau perkem­bangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi. “Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat per­kem­bangan yang terjadi di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman, Minggu (16/1).

 Pemberangkatan jemaah umrah masa pandemi ini sudah berjalan delapan hari sejak penerbangan perdana pada 8 Januari. Sebanyak 1.731 jemaah telah berangkat me­lalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta. Skema OGP mewajibkan se­luruh jemaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (scree­ning) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Hilman menjelaskan jemaah umrah yang berang­kat 8 Januari akan kembali ke Indonesia pada 17 Januari. Sekembalinya jemaah ke Indonesia, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jemaah yang terdeteksi Omicron. “Jemaah umrah akan diberangkatkan sampai 15 Januari 2022 dan kami coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi,” kata dia.

Hilman mengatakan penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri. Hari Ini Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Pe­nye­lenggara Perjalanan Iba­dah Umrah (PPIU). “Ja­di di sini yang berperan swasta dan ini menjadi B to B (Bisnis to Bisnis),” terangnya.

Dia menegaskan pihak Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih untuk mengendalikan seluruh prosedur dan proses. “Artinya visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor dan jika memenuhi syarat maka bisa berangkat dan sangat jauh berbeda dengan pe­nye­lenggaraan haji, Kemenag berperan ikut mengendalikan dari seluruh prosedur atau proses yang dilakukan jemaah haji,” kata dia. Seusai evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah.

“Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih perlahan mengirim jemaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkem­bangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi,” pungkas Hilman.(*/jpnn)