SAWAHLUNTO, METRO–Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sumbar memulai penyuntikkan massal vaksinasi dosis ketiga atau lebih dikenal dengan booster di Desa Sikalang Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Rabu (12/1). Terpantau Asisten I Setko Sawahlunto, Kepala Desa Sikalang dan Ketua Pengurus Masjid Jamik Desa Sikalang menjadi penerima perdana suntik vaksin booster. Kota Sawahlunto dan Kabupaten Kepulauan Mentawai, menjadi dua wilayah yang memenuhi syarat untuk penyuntikan Booster perdana di Sumbar.
Kepala BINDA Sumbar Hendra menyebutkan, dari hasil identifikasi pemerintah, terdapat ada sekitar 21 juta sasaran untuk bulan Januari yang sudah masuk ke dalam kategori penerima vaksin booster.
Sesuai ketentuan dari Kementerian Kesehatan RI kata Hendra, booster atau suntikan ketiga vaksinasi ini, akan diberikan kepada Kabupaten dan Kota yang capaian vaksinasinya sudah memenuhi kriteria 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.
“Ada 244 kabupaten dan kota secara nasional yang sudah memenuhi kriteria penerima dosis ketiga vaksinasi ini. Nah, di Sumbar berdasarkan arahan Kemenkes RI baru Kota Sawahlunto dan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diprioritaskan. Untuk launching hari ini, kita pilih di Kota Sawahlunto,” kata Hendra.
Sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo kata Hendra, vaksinasi dosis ketiga ini akan diprioritaskan untuk Lansia dan Kelompok rentan. Upaya penyuntikan dosis ketiga ini, penting dilaksanakan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, terutama mengingat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) saat ini terus bermutasi.
“Presiden sudah menegaskan vaksinasi dosis ketiga ini, diberikan secara gratis. Bagi Presiden, keselamatan rakyat lebih utama. Selain kriteria di atas, syarat penerima dosis ketiga ini, calon penerima sudah menerima vaksin kedua lebih dari Enam Bulan sebelumnya,” ujar Hendra.
Hendra menambahkan, Badan POM per 10 Januari 2022, sudah menyetujui lima jenis vaksin Covid-19 sebagai Booster yakni CoronaVac/Vaksin Covid-19 Bio Farma, Pfizer, Astra Zeneca, Moderna dan vaksin Zifivax.
Masing-masing dikategorikan sebagai homolog, heterolog atau bisa keduanya. Homolog sendiri berarti jenis vaksin primer atau vaksin dosis lengkap diawal sama dengan jenis vaksin booster. Sedangkan, heterolog maksudnya jenis vaksin primer dan booster yang digunakan berbeda.
Vaksin booster sekarang ini diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas dan minimal 6 bulan setelah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap. Besaran dosis yang diterima akan disesuaikan dengan rekomendasi yang sudah diberikan Badan POM.
“Mengingat vaksinasi ini penting, BINDA Sumbar mengajak kembali seluruh masyarakat yang sudah memenuhi kriteria Booster untuk segera disuntik. Pun bagi yang sama sekali belum divaksin, diimbau untuk segera mendatangi gerai vaksinasi yang ada,” tutup Hendra. (rom)






