PADANG, METRO–Lima oknum Polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar kedapatan menjadi beking tempat maksiat pijat plus-plus yang berkedok spa. Parahnya, salah satu dari oknum Polisi beking maksiat itu berpangkat perwira, sedangkan sisanya berpangkat bintara.
Oknum Polisi itu berinisial EL, N, AM, AN, RN. Mengetahui ada personelnya yang membekingi tempat maksiat, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dibuat geram dan langsung mengeluarkan perintah mencopot kelimanya personel tersebut dari jabatannya.
Tak cukup hanya dicopot, kelimanya oknum Polisi itu juga diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumbar dan bakal terancam sanksi berat, berupa mutasi ke daerah terpencil hingga penurunan dari jabatannya sebelumnya.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, terungkapnya peran kelima oknum Polisi ini membeking tempat maksiat pijat plus-plus berkedok spa, berawal dari adanya rencana razia yang dilakukan Polda Sumbar pada sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat maksiat.
“Namun, saat Tim Polda Sumbar melaksanakan razia, ternyata tempat-tempat maksiat yang menjadi target kita ini, malah tutup. Kuat dugaan razia tersebut bocor karena ada orang dalam yang membocorkannya. Setelah diselidiki, ternyata lima personel ini yang membocorkan dan mereka lah yang membekingi,” kata Kombes Pol Satake, Selasa (11/1).
Kombes Pol Satake Bayu menegaskan, pencopotan terhadap kelima personel ini dilakukan sesuai intruksi Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa. Hal itu sebagai tindakan tegas kepada personel yang mencoba-coba melindungi atau membekingi tempat-tempat yang mengandung unsur prostitusi.
“Kami tegaskan kepada rekan-rekan, Kapolda Sumbar melakukan mutasi terhadap beberapa personel. Mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus berkedok spa. Kelima anggota tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam. Ada Perwira dan Bintara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Satake menyebut, Kapolda secara tegas akan memberikan penghargaan dan hukuman bagi anggota dalam bertugas. Bahkan, menuturnya, Kapolda juga berkomitmen menjaga marwah Provinisi Sumbar yang terkenal dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
“Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa. Jika ada anggota yang melindungi tempat-tempat maksiat, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Satake. (rgr)






