PADANG, METRO – Satpol PP Padang mengamankan tiga bocah laki-laki yang kedapatan mengemis di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol, Kecamatan Padang Barat, Jumat (9/11) siang. Mirisnya ketiga bocah itu mengemis lantaran disuruh oleh bapaknya yang memiliki hobi mabuk-mabukan.
Ketiga bocah itu diketahui, S (10), K (8) dan R (6). Bahkan, disana petugas juga mengamankan seorang anak berinisial R (11) yang diikat oleh orang tuanya. Selain itu, orang tua dari masing-masing anak itu juga dibawa ke Markas Komando Pol PP Padang untuk dilakukan pembinaan.
Pengakuan bocah berinsial K sungguh mengejutkan. Ia dipaksa oleh bapaknya untuk mengemis dan harus mendapatkan uang Rp100 ribu per hari. Uang hasil mengemis itu nantinya diserahkan kepada bapaknya untuk membeli minuman keras berupa tuak.
“Saya disuruh minta-minta oleh bapak. Saya juga harus mendapatkan uang Rp100 ribu, jika tidak dapat sebanyak itu saya akan dipukul. Saya takut sama bapak. Uang untuk beli tuak dan bapak selalu mabuk-mabukan,” ungkap K dengan lugunya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh bocah berinsial S. Sejak bapak dan ibunya bercerai, ia tinggal bersama bapaknya. Sejak itulah ia disuruh oleh bapaknya untuk mengemis dan uangnya diserahkan sepenuhnya kepada bapaknya.
“Saya tidak sekolah. Uang yang didapat diberikan kepada bapak. Semua uang yang saya dapatkan dari mengemis untuk bapak. Kalau saya tidak mau mengemis, akan kena marah,” ungkap S.
Sementara itu Z (55) bapak dari ketiga anak tersebut awalnya mengelak bahwa ia menyuruh anaknya. Tapi, setelah didesak ia pun mengakui perbuatannya. Ia menyuruh anaknya mengemis untuk mencari uang sehingga bisa memenuhi kebutuhan harian di keluarga.
“Saya menyuruh anak saya mengemis sejak setahun ini, daripada main-main. Ibunya tidak ada lagi, lari entah kemana. Kalau ditinggalkan di rumah berkelahi,” alibi si bapak, kepada petugas.
Sedangkan perempuan berinisial S, (48) mengaku sengaja mengikat anaknya agar tidak berkeliaran dan sangat bahaya jika ia berkeliaran sampai ke jalan raya, sementara ia berjualan rokok keliling.
“Saya takut nanti ia melintas ke jalan raya, bisa ditabrak, karena dulu pernah ditabrak, makanya diikat. Sejak 3 hari terakhir ini diikat. Dia bukan mengemis. Ke depan saya tidak akan ikat lagi,” sebut S.
Sementara itu, Plt Kasat Pol PP Padang Yadrison, mengatakan ini kedua kalinya orang-orang itu diamankan. Selanjutnya mereka diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang.
“Mudah-mudahan dengan kedua kalinya kita serahkan ke dinas sosial, ada solusinya. Mereka itu kan masalahnya masalah ekonomi, bukan masalah kenakalan, dinas sosial nanti ada solusinya,” kata Yadrison.
Yadrison menambahkan pihak mendalaminya dan diketahui berdasarkan pengakuannya tidak terlepas dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Saat penertiban, memang sempat mendapatkan perlawanan dari salah seorang orang tua bocah itu.
“Mereka berbuat seperti itu karena keadaan, bukan kemaunnya. Kedua orang tua tersebut hanya masalah ekonomi. Jadi mereka kita kirim ke Dinas Sosial, pembinaan di sana. Kedepan pengawasan akan tetap kita lakukan,” pungkas Yadrison. (rgr)





