METRO SUMBAR

Udang Primadona Ekspor Setara dengan Tuna, Warga Berlomba Rekomendasikan Lahan di Kabupaten Padang Pariaman

0
×

Udang Primadona Ekspor Setara dengan Tuna, Warga Berlomba Rekomendasikan Lahan di Kabupaten Padang Pariaman

Sebarkan artikel ini
PIMPIN RAPAT— Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perizinan (DPMPTP) Fakhriati, S.Sos, MM memimpin rapat pembahasan tambak undang.

PDG.PARIAMAN, METRO–Udang merupakan sa­lah satu primadona ekspor yang memiliki posisi yang sama dengan ikan tuna. Banyaknya investor yang ingin menanam modal tam­bak udang di wilayah pesisir Kabupaten Padang Pariaman membuat ma­syarakat berlomba-lomba untuk merekomendasikan lahannya sebagai lahan tambak udang. Meski de­mikian, masih banyak la­han yang belum mengantongi izin dari Pemerintah Daerah.

Menyikapi hal ini, Dinas PMPTP mengadakan rapat pembahasan mengenai tambak udang tanpa izin guna menyelesaikan permasalahan ini sehingga tidak ada pihak yang di­rugikan. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (7/1).

Pelaksana tugas Kepala Dinas Penanaman Mo­dal Pelayanan Terpadu dan Perizinan (DPMPTP) Fakhriati, S.Sos, MM memaparkan data tercatat 17 tambak udang yang sudah memiliki izin.

Sementara itu, ada 8 tambak udang yang baru hanya memiliki kesesuaian tata ruang, 1 tambak udang yang sedang dalam pro­ses menunggu rekomendasi kesesuaian tata ruang, 14 tambak udang yang tidak direkomendasikan, 11 tambak udang yang belum bisa dilanjutkan. Kemudian ada 14 pengusaha tambak yang belum mengurus izin.

Baca Juga  Bupati Eka Putra Audiensi dengan Camat Lintau Buo

Kepala Dinas Perikanan Drs. Zainil menyebutkan meski potensi usaha tambak udang hari ini cukup menggiurkan dan masuk dalam program pe­nguatan ekonomi masya­rakat di kawasan pesisir Kabupaten Padang Pariaman, namun pada ke­nya­taannya beberapa belum memenuhi prosedural da­ya dukung lingkungan dan beberapa yang sudah berdiri bahkan belum melakukan pengurusan izin sesuai dengan RT/RW yang berlaku.

“Mendirikan tambak udang ada tiga titik fokus yang harus diperhatikan, yakni dari segi ekonomi, hukum, dan perizinan,” katanya.

Baca Juga  Tugas Berat Pj Wali Nagari Toboh Gadang Menanti

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemuda O­lah­­raga Dan Pariwisata Drs. Jon Kennedi, MM mengatakan lokasi tambak udang tidak terlepas dari kawasan wisata, tentu perlunya pe­negasan kepada Pemerintah Nagari untuk pengawasan terhadap kawasan tambak illegal.

Dari rapat tersebut di­peroleh kesimpulan bahwa terdapat 245 hektar calon lokasi tambak udang yang direkomendasikan. Selain itu, perlunya pengoptimalan kembali lahan untuk lokasi tambak u­dang ter­sebut. Seluruh instansi terkait perlu berkoordinasi agar Januari 2022 seluruh tambak u­dang di Kabupaten Pa­dang Pariaman telah berstatus legal.

Tanpak juga hadir da­lam rapat Kepala Dinas PUPR Deni Irwan, ST, MT, Kepala Bapelitbangda Ir. Ali Amran, MP, Kepala Dinas Parpora Jon Kenedi, S.Sos, MM, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hj. Nety Warni, SE. (efa)