Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Lagi, Praperadilan 2 Tersangka Korupsi Ganti Rugi Tol Padang- Sicincin Ditolak

Redaksi
Jumat, 07 Januari 2022 | 11:01 WIB
SIDANG— Suasana sidang gugatan  praperadilan yang diajukan dua tersangka korupsi ganti rugi lahan tol berinisial J dan RN.

SIDANG— Suasana sidang gugatan praperadilan yang diajukan dua tersangka korupsi ganti rugi lahan tol berinisial J dan RN.

PADANG, METRO–Lagi-lagi, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang, menolak gugatan praperadilan yang diajukan dua tersangka dugaan  korupsi ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Padang- Sicincin, J dan RN yang merupakan pegawai BPN Sumbar.

Pada sidang tersebut, hakim tunggal Rinaldi Triandoko menyatakan bahwa menolak semua permohonan dari pemohon yang mengajukan gugatan melalui kuasa hukumnya Syahrir cs.

“Menolak praperadilan secara keseluruhan. Menyatakan penahanan sah demi hukum. Menghukum permohonan membayar denda sebesar Rp10 ribu,” kata hakim ketua sidang, saat membacakan amar putusannya, Kamis (6/1).

Usai pembacaan putusan dari hakim tunggal, kuasa hukum dari tersangka J dan RN, yang merupakan dari BPN, tampak terdiam dan langsung ke luar dari ruang sidang.

Hal yang sama pun ju­ga, tampak pada raut wajah Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sumbar yang juga diam usai mendengar­kan putusan hakim tung­gal.

Sebelumnya dalam per­­mo­honannya, pihak pemohon  mengajukan,  alasan-alasan dan dasar hukum permohonan praperadilan.  Bahwa berdasarkan dokumen perenca­na­an pengadaan tanah sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2012 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Kemen PUPR) Direktorat Jendral Bina Marga Direktorat Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan bahwa jalan Tol Pa­dang- Pekanbaru Sta 4+200 s/d 36+600 diharapkan dapat mendukung perkem­bangan wilayah Sumbar dan pertumbuhan ekono­mi nasiona serta me­ning­katkan kehidupan masya­rakat sekitar.

Baca juga  Soal Pengawetan dan Distribusi Daging Kurban Olahan, MUI Keluarkan Fatwa Mubah

Selain itu, termohon (Kejati Sumbar) melalui surat nomor Rm 571/L3/FD. T/10/2021, tanggal 27 Oktober 2021 perihal pemberitahuan penyidikan perkara tindak pidana korupsi da­lam pembayaran ganti rugi pembebasan tanah untuk jalan tol di lahan taman keanekaragaman hayati (Kehati) atau  ibu kota Padang Pariaman (IKK) milik pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang me­nyebutkan pemohon sebagai tersangka.

Dimana menyebutkan pemohon J dan RN sebagai tersangka tanpa menyebutkan pasal berapa dari Undang-Undang pemberantasan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepadanya dan terhomon pada tanggal 21 Oktober 2021 menerbitkan surat penetapan tersangka (Pidsus) nomor: Tap -10/1.3/Fd.1./10/2021 tanggal 2021 tidak diberitahukan kepada pemohon. Hal demikian adalah cacat formil dalam proses penegakan hukum pidan, karena harus dilakukan secara sistem matis sebagaimana dikenal dengan istilah crimial justice system.

Selain itu,  termohon (Kejati Sumbar) melakukan menetapkan status tersangka kepada pemohon J dan RN tidak sah dan disampinh itu, termohon tidak memiliki bukti permulaan yang cukup sebagai mana dalam pasal 1 angka 14, pasal 17 dan pasal 21 ayat (1) KHUP.

Dalam hal ini ditetapkan tersangka terlebih da­hulu baru dicari atau di­kum­­pulkan bukti-bukti yang berkait dengan peris­ti­wa pidana yang dilakukan oleh termohon, dalam per­kara yang disangkakan kepada para pemohon me­lakukan tindak pidana ko­rup­­si.

Ia menegaskan,  maka dalam kongsekuensi yuridis dalam penyidikan penetapan tersangka yang dilakukan oleh termohon (Kejati Sumbar) haruslah terlebih dahulu dilakukan audit dari BPK RI yang menyatakan ada kerugian negara.

Baca juga  5 Bulan Keluar Penjara, Zuherwan kembali Jual Sabu di Kota Padang

Faktanya termohon (Ke­jati Sumbar) tidak memiliki bukti tentang kerugian negara sebagaimana syarat yang dikehendaki delik pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. BPK merupakan badan yang mempunyai otoritas yang berwewenang untuk menyatakan adanya kerugian negara atau daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 6 dan pasal 14, undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan dan tanggung jawab keuangan negara. Termohon tidak menyebutkan nilai pasti kerugian negara kedua pemohon.

Di sisi lain, dalam peraturan Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2012 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengadaan tanah yang salah satu isi pernyataan pertanggungjawaban dari pemilik tanah sebagai penerima ganti rugi adalah, apabila di kemudian hari ternyata ada pihak-pihak lain yang mempunyai atau memiliki hak atas tanah tersebut dan bersedia me­nanggung segala akibat dari penyerahan tanah/pelepasan hak.

Selaku Ketua Satgas A dan B adalah dalam kapasitas pelaksana hukum administrasi, sedangkan terhadap pembayaran ganti rugi atas tanah tersebut adalah dua hal yang berbeda.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumbar telah menetapkan 13 orang tersangka dan melakukan penahanan, terkait ganti rugi lahan pembangunan jalan tol yang berlokasi di Taman Kehati Padangpariaman. (hen)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB
KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB
MENYERAHKAN DIRI— Potret buron kasus narkoba Tigran Denre Sonda yang menyerahkan diri kepada Bareskrim Polri.

Jadi DPO Kasus Narkoba, Suami Selebgram Donna Fabiola, Tigran Denre Sonda Menyerahkan Diri ke Polisi

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
BERITA UTAMA

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB

KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025