PADANG, METRO–Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap seorang pengedar ganja di kediamannya Wisma Lapai Jaya, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Selasa (4/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti hampir 3 Kg ganja siap edar.
Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, tersangka bernama Robby (37) yang memang sudah menjadi target atas ulahnya yang mengedarkan ganja di wilayah Kota Padang.
“Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis ganja,” ujar Dedy Kamis (6/1).
Dikatakan Dedy, berdasarkan laporan tersebut kemudian dilakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di kediamannya, tim Rajawali langsung melakukan penggerebekan.
“Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa dua kantong asoy warna hitam berisikan batang, ranting, biji dan daun yang diduga narkotika jenis ganja,” ungkap Dedy.
Dedy menuturkan, selain itu, ditemukan juga satu paket yang terbungkus kantong asoy warna hitam dengan dibalut lakban berisikan batang, ranting, biji dan daun yang diduga narkotika jenis ganja dan satu unit Hp merek OPPO warna hitam.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti yang ditemukan diakui merupakan miliknya yang bakal diperjual belikan. Selanjutnya terhadap pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (rom)





