BERITA UTAMA

Duo Bandit Narkoba Diringkus saat Transaksi di Padang­pariaman

1
×

Duo Bandit Narkoba Diringkus saat Transaksi di Padang­pariaman

Sebarkan artikel ini
DUA PENGEDAR— Satresnarkoba Polres Padangpariaman menangkap dua pria yang terlibat peredaran sabu.

PDG. PARIAMAN, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang­pariaman berhasil mengamankan dua tersangka kasus narkotika jenis sabu di sebuah rumah Korong Simpang Buayan, Nagari Buayan, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (5/1) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Padangpariaman AKP Ahmad Ramadhan mengungkapkan, bahwa sebelumnya Satresnarkoba men­dapatkan informasi di TKP yang dimaksud sering terjadi transaksi narkoba.

“Sesuai dengan ciri-ciri dari informasi tersebut kami memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan pada lokasi ter­sebut,” ungkapnya.

Baca Juga  KPU Umumkan Presiden RI 2024 Terpilih usai Rekapitulasi Rampung

AKP Ahmad Rama­dhan menurutkan, sesuai hasil penyelidikan yang dilakukan, ternyata memang benar ada orang pelaku berinisial IS (31) dan S (52) yang merupakan warga Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai di dalam rumah yang diduga sedang transaksi sabu.

“Disaksikan aparat ling­kungan setempat, tim me­la­kukan penggeledahan, hing­ga dari keduanya di­temu­kan satu paket kecil si­sa pakai yang dibungkus dengan plastik klip warna bening beserta alat hisao di dalam kamar rumah pelaku,” ungkap AKP Ahmad Ramadhan.

Baca Juga  Sopir Ketua Pengadilan Agama Kota Payakumbuh Ditangkap, Polisi Temukan Sabu, Bong hingga Timbangan Digital

Dijelaskan AKP Ahmad Ramadhan, setelah baang bukti ditemukan, kedua pelaku dibawa ke Polres Padangpariaman untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya.

“Setelah dilakukan interogasi barang tersebut berasal dari G (DPO) di daerah Buayan, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman. Hingga saat ini tim masih mencari keberadaan pelaku, sementara dua tersangka dan barang-barang bukti dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (ozi)