SAWAHAN, METRO–Komisi IV DPRD Padang menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, yakni Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Damkar, Rabu (5/1) di gedung DPRD Kota Padang.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye menyampaikan rapat kerja bersama OPD Pemko Padang tujuannya mengetahui kinerja di OPD masing-masing selama setahun belakangan. “Kita tentu ingin tahu capaian program kerjanya, pendapatan yang didapat berapa realisasi dari target yang diberikan,” ujar kader Gerindra ini.
Ia menyampaikan, Komisi IV DPRD Padang juga minta keterangan OPD OPD mengenai program kerja 2022 dan prioritasnya.
Dalam raker yang berlangsung, Komisi IV DPRD pertanyakan pada Disdikbud tentang pembatalan pembayaran dana pendidikan untuk pelajar SMP. Anggarannya berasal dari pokok pikiran (pokir) beberapa anggota DPRD Padang.
“Kita sayangkan bahwa biaya beasiswa pendidikan yang telah dianggarkan melalui dana pokir yang nilainya Rp800 juta gagal dikirim ke rekening penerima sesuai by name by address,” ucap Aye.
Ia menyampaikan, untuk persoalan data telah dilengkapi sesuai ketentuan yang ditetapkan Perwako. Bahkan verifikasi ulang juga lolos. Namun sampai saat sekarang beasiswa per orangan tidak kunjung diterima si penerima atau siswa.
“Kita sebagian wakil rakyat dituntut oleh wali murid dan menayakan kenapa beasiswa tidak jadi juga dikirim ke rekening anaknya. Masalah ini mesti dicarikan solusinya oleh Disdikbud. Jika terkendala sistem dimananya yang salah dan mesti perbaiki,” tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang tersebut.
Ia meminta masalah ini diselesaikan segera. Sehingga masyarakat tidak kecewa da nada kepastian kenapa pencairan beasiswa ini bisa gagal.
Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Padang, Azwar Siry menilai gagalnya penyaluran beasiswa ke penerima ini karena pengelolaan administrasi di manajemen suatu OPD lamban bergerak.
“Kita berharap hal ini diutamakan penyelesaiannya oleh OPD. Agar sinkronisasi data terlihat dan keterlambatan pembayaran tidak terjadi lagi,” ucap kader Demokrat ini.
Menyikapi hal ini, Kadisdikbud Padang, Habibul Fuadi membenarkan jika proses administrasinya telah clear dan data penerima telah diserahkan ke BPKA untuk dicairkan. “Kita telah tuntaskan syarat-syarat sesuai aturan,” ucapnya.
Ia menyampaikan, untuk koordinasi antar OPD selalu dilakukan. Agar kesalahan tidak terjadi dan keselarasan data terlihat. (ade)
