METRO BISNIS

PLN Hadirkan Dua SPKLU di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Sudah 96 Unit SPKLU Dikelola PLN di Seluruh Indonesia

0
×

PLN Hadirkan Dua SPKLU di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Sudah 96 Unit SPKLU Dikelola PLN di Seluruh Indonesia

Sebarkan artikel ini
Peresmian pengoperasikan dua unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Selasa (4/1).

JAKARTA,METRO–Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung upaya PT PLN (Persero) dalam membangun ekosistem kendaraan listrik, dengan mengoperasikan dua unit Stasiun Pengisian Kenda­raan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Selasa (4/1).

Peresmian pengoperasian SKPLU tersebut diselenggarakan di Kantor Di­rektorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan, pada 4 Januari 2021, dilakukan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari, Di­rektur Utama PLN, Darmawan Prasodjo yang diwakili oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril dan General Mana­ger PLN UID Jakarta Doddy B. Pangaribuan.

“Melalui kesempatan ini, kami mengapresiasi peran dan kontribusi PT PLN (Persero) atas segala upaya dan komitmennya dalam mendukung terbentuknya ekosistem KBLBB, salah satunya dukungan bagi program penggunaan KBLBB untuk keperluan ope­rasional dinas Pemerintah melalui penyediaan infrastruktur SPKLU di kantor pemerintah,” ujar Di­rektur Pembinaan Pe­ngu­sahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari.

Ida mengatakan, Kementerian ESDM berkomitmen mendukung terwujudnya ekosistem kenda­raan listrik di Indonesia, sehingga dapat mengura­ngi penggunaan kenda­raan dengan sumber energi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyumbang emisi karbon. Menurutnya, kolaborasi perlu untuk percepatan implementasi KBLBB.

“PLN agar terus ber­kolaborasi dan berinovasi dengan berbagai stakeholder agar terjadi akse­lerasi implementasi KBLBB,” tambah Ida.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo yang diwakili oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pe­langgan PLN Bob Saril me­ngatakan, transisi energi merupakan keharusan yang diperlukan untuk menjaga ketersediaan e­nergi di masa mendatang dan memperbaiki neraca perdagangan dengan me­ngurangi biaya impor energi. Hal tersebut juga selaras dengan pilar Green dalam transformasi PLN.

Baca Juga  AHM Gandeng Puluhan Komunitas Difabel Perkuat Ekonomi Daerah

“Indonesia dalam pertemuan G20 dan COP26 mencanangkan Net Zero Emission di tahun 2060 sehingga diperlukan percepatan program transisi ke penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan khususnya transportasi melalui akselerasi penggunan kendaraan listrik,” tuturnya.

Sebagai badan usaha yang diberi mandat menjadi pelopor dan pendo­rong ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kenda­raan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, dan berdasarkan  peraturan turunannya yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020, PLN terus berupaya untuk memenuhi target SPKLU.

“Percepatan pengguna kendaraan listrik di Indonesia perlu di dukung dengan pembangunan infrastruktur pengisian ulang yang memadai. PLN   mendapatkan penugasan dari Pemerintah untuk terdepan dalam menyediakan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik,” ujarnya

Dirinya menjelaskan, penyediaan SPKLU  di ling­kungan kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ini me­rupakan salah satu duku­ngan PLN dalam mendo­rong infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik di Indonesia. Untuk dike­tahui, sampai dengan bulan Desember 2021, PLN telah berhasil menyediakan SPKLU sebanyak 96 unit EV Charger di 73 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dua unit SPKLU di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan ini merupakan SPKLU ke-16 dan ke-17 yang dipasang di Jakarta, dengan kapasitas 25 kW dan 30 kW.

“SPKLU PLN di Kantor DJK ESDM ini menggu­nakan Pola POSO (Provide, Own, and Self-Operated). Kedua SPKLU ini telah memiliki Nomor Identitas SPKLU, yaitu 01.POSO.­00.­3174.­002 dan 01.POSO.­00.3174.003,” ujarnya.

Baca Juga  Kediaman dari Kayu dan Hampir Roboh, PLN Bantu Renovasi Rumah Nenek Dalima

PLN juga berkomitmen untuk mengambil peran dalam mewujudkan akse­lerasi penyediaan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik. Salah satunya dengan menghadirkan program partnership SPKLU, PLN membuka peluang yang seluas-luasnya bagi Badan Usaha untuk dapat berkolaborasi bersama menjadi partnership penyediaan SPKLU berbasis Sharing Economy Mo­del.

“Kita akan memperbanyak kerjasama dengan pihak swasta untuk pembangunan SPKLU. Tahun ini yang akan kami genjot kerjasama dengan para pemilik Apartemen, pemilik pertokoan, pemilik mall dan kantor kantor BUMN,” te­rangnya.

Untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik, PLN juga telah  menyediakan fitur SPKLU yang terdapat pada aplikasi PLN Mobile. Fasilitas ini akan memudahkan pengguna kendaraan listrik dalam mengisi energi menggu­nakan SPKLU.

Cara penggunaannya pun sangat mudah, yaitu dengan memilih menu SPKLU yang ada di dalam PLN Mobile. Dalam menu tersebut terdapat fitur-fitur yang sangat membantu pengguna kendaraan listrik antara lain pencarian lokasi, pengisian energi, tipe konektor yang tersedia di SPKLU, dan SPKLU yang bisa digunakan atau tidak, melakukan pengisian energi, melihat riwayat transaksi, serta besaran energi yang dikonsumsi.

“Selain itu, kita juga ada program bundling dengan temen temen distributor mobil listrik. Jadi pelanggan yang membeli mobil listrik secara otomatis a­kan langsung mendapatkan paket pemasangan home charging, diskon tambah da­ya, pemasangan semua alat. Jadi tinggal tunggu di depan rumah aja,” ujarnya. (*)