TAN MALAKA, METRO–Pandemi Covid-19 yang tak berkesudahan telah memaksa masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah, untuk mencari cara agar tetap bertahan. Berbagai cara dilakukan untuk bisa menghasilkan duit dan agar dapur tetap mengepul. Salah satunya dengan menjadi badut jalanan.
Sudah beberapa bulan terakhir fenomena badut jalanan marak terlihat di sekitar kawasan perempatan lampu merah di Kota Padang. Selain itu badut juga nampak berdiri di depan SPBU. Ada beragam karakter badut yang terinspirasi oleh tokoh kartun. Penampilan mereka menjadi daya tarik bagi anak-anak yang melintasi kawasan tersebut bersama orang tua mereka.
Pantauan POSMETRO, badut jalanan ini mulai terlihat di sore hari ketika udara sudah tak panas lagi. Badut makin ramai di perempatan lampu merah saat malam hari. Seperti, di perempatan Lamun Ombak (LO). Di sisi ada beberapa badut yang berdiri dan melambai-lambaikan tangan mereka kepada pengendara. Kemudian badut juga terlihat di pertigaan simpang Ulak Karang, serta di lampu merah Veteran.
Meski mencari uang, keberadaan para badut jalanan ini ternyata kerap dianggap telah meresahkan serta menganggu ketertiban umum dan pengguna jalan di perempatan lampu merah.
Selasa (4/1) malam, badut jalanan ini terpaksa ditertibkan petugas. Setidaknya tiga orang badut diamankan petugas dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang di jalan Tan Malaka.
Menurut Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Yapril Asda mengatakan bahwa akhir – akhir ini sudah banyak terlihat para badut beraktifitas diperempatan lampu merah, di jalan utama Kota Padang. Para badut meminta belas kasihan dari pengguna jalan.
“Hal ini perlu disikapi sehingga tidak menjadi larut, karena aktifitas mereka tersebut juga bisa meresahkan pengguna jalan,” katanya.
Kasat Pol PP Padang Mursalim menyampaikan, jika keberadaan para badut jalanan di satu sisi memberi hiburan terutama bagi anak-anak. Karena badut berpakaian atau berkostum kartun yang disukai anak-anak. Namun badut jalanan ini melakukan aktifitas di tempat yang tidak dibenarkan.
“Karena hal tersebut selain telah mengganggu ketertiban dan melanggar aturan, kelakuan mereka juga sangat berbahaya bagi keselamatan mereka. Untuk sementara mereka diproses dulu, efek jera supaya tidak mengulangi aktivitas tersebut. Pakaian badut tersebut terpaksa disita untuk sementara waktu, setelah mereka berjanji tidak mengulanginya lagi, baru pakaian tersebut dikembalikan,” ucapnya.
Ia menambahkan, boleh saja berkreasi untuk mencari penghasilan, namun jangan di jalan ataupun perempatan lampu merah. “Karena jika masih ada ditemukan badut-badut ini akan ditertibkan oleh personel Satpol PP. Kalau masih berada di jalanan juga kostum badut mereka tidak akan dikembalikan,” terang Mursalim. (ade)
















