METRO SUMBAR

Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan RSUD M. Zein Painan terus Berjalan

0
×

Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan RSUD M. Zein Painan terus Berjalan

Sebarkan artikel ini
MANGKRAK— Kondisi gedung RSUD M Zein Painan

PESSEL, METRO–Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Zein Painan yang  telah lama terhenti dan terbengkalai di Bukit Taranak Painan, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, te­rus berjalan dan tim dik te­rus bekerja.  Se­perti dike­tahui, pemba­ngunan gedung baru RSUD M Zein Painan tersebut menelan anggaran Rp 99 Miliar, yang dibiayai lewat pinjaman daerah ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dimulai pada tahun 2015. Pinjaman dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Kabupaten Pesisir Selatan didasari Perda nomor 3 ta­hun 2014 tentang Pinjaman Pemerintah Dae­rah tahun 2014 ke PIP.

Dari jumlah itu, Rp96 Miliar digunakan untuk pembuatan gedung dan sisanya Rp3 Miliar guna melengkapi peralatan kesehatan RSUD. Namun pada tahun 2016 pada pemerintahan Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menghentikan kegiatannya. Dengan alasan, tidak dikantonginya dokumen Analisis Me­nge­nai Dampak Lingkungan ( AMDAL). Ketika itu, progres kegiatan sudah mencapai bobot 80 persen, dimana dikerjakan PT Sarana Multi Investasi ( SMI) dengan tenor 5 tahun.

Baca Juga  Peduli Bidang Keagamaan, Bupati Eka Putra Serahkan Bantuan Hibah Rp10,3 Miliar

Bahkan, sebagai bentuk keseriusannya, Kejati Sum­bar mengerahkan Tim Satgas Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) ke Kabupaten Pessel menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pe­ngelola Keuangan dan A­set Daerah (DPKAD) untuk mengumpulkan bukti-bukti dokumen.

Hal itu dibenarkan Kejati Sumbar melalui, Aspidus Kejati Sumbar Suyanto, ketika dihubungi POSMETRO, Selasa  (4/Januari 2022), kegiatan yang dilakukan Tim Satgas Tipidkor) Kejati Sumbar dalam rangka pengumpulan bukti-bukti baru dalam perkara du­gaan korupsi pembangu­nan RSUD M Zein Painan. “Ada beberapa ruangan di Pemkab Pesisir Selatan kita lakukan pemeriksaan, se­perti Dinas Pekerjaan U­mum, LPSE dan DPKAD. Dari hasil penggeledahan itu, ada beberapa dokumen atau barang bukti yang kita telah kumpulkan untuk kemudian guna proses pe­nyidikan lebih lanjut,” ung­kap Suyanto.

Baca Juga  Mardiansyah Ditetapkan jadi Ketua Definitif

Dijelaskan Suyanto, terkait penanganan perkara dugaan korupsi pemba­ngunan RSUD M Zein ter­sebut, pihaknya sudah me­lakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. “Per­kara ini sedang dalam pro­ses lidik dari Tipikor Kejati Sumbar,  termasuk nanti­nya akan meminta kete­rangan dari beberapa saksi ahli guna pendalaman penyidikan perkara pembangunan RSUD M Zein Painan. Ada 9 orang tim Satgas Tipikor Kejati Sumbar turun kemarin, di­dam­pingi tim dari Kejari Pesisir Selatan,” ujar Suyanto. Sementara itu berdasarkan informasi didapatkan di lapangan, tim Satgas Ti­pikor Kejati Sumbar bersama tim Kejari Painan, Pesisir Selatan telah mema­sang garis pembatas ( Police Line) di lokasi gedung baru RSUD M.Zein Painan. (rio)