PAYAKUMBUH/50 KOTA

Permudah Layanan, PN Tanjung Pati Sosialisasi PTSP Mini

0
×

Permudah Layanan, PN Tanjung Pati Sosialisasi PTSP Mini

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI—Pemateri menyampaikan sosialisasi PN Tanjuang Pati di Suliki, dinilai dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Mempermudah La­ya­nan kepada Masyarakat, khususnya di wilayah kerja Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati di Suliki yang meliputi Kecamatan Guguak, Suliki, Mungka, Bukik Barisan dan Gunuang O­meh, Pengadilan setempat melakukan Sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mini dan Pembangunan Zona Integritas  di Ruang Sidang Jarak Jauh Pengadilan Negeri Tanjung Pati di Suliki, Selasa (4/1).

Sosialisasi PTSP Mini itu diikuti Camat, Kacapjari Suliki, Kapolsek Suliki, Kapolsek Guguak, Wali­nagari serta sejumlah pihak lainnya.  Menurut Wakil Ketua PN Tanjung Pati, Raden Danang Noor Kusumo, SH, kebutuhan atau tuntutan masyarakat untuk pelayanan yang baik terus meningkat tiap waktunya, untuk itu pihaknya terus berupaya memberika pelayanan baik, mudah dan cepat sehingga masyarakat makin terbantu.

Mewujudkan pelayanan seperti itu, pengadilan mengemas dengan ber­bagai Inovasi sesuai kebijakan Mahkamah Agung (MA) dan Dirjen Badan Peradilan Umum sehingga pelayanan yang selama ini kaku bisa menjadi fleksibel. Selain itu, jarak yang jauh akan memakan waktu yang lama dan bia­ya yang dikeluarkan ma­syarakat untuk mengurus berbagai keperluan akan semakin besar.

“Tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pela­yanan yang lebih baik dari waktu ke waktu semakin tinggi, untuk itu kita terus Lahirkan berbagai inovasi dan kemudahan, sehingga tujuan pelayanan untuk memberikan kemudahan terwujud,” ucapnya.

Baca Juga  Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Payakumbuh Cek Jalur Alternatif Arus Mudik

Ia juga menambahkan, mewujudkan hal itu juga perlu dukungan dari aparatur Pengadilan yang melek tekhnologi, sebab masyarakat atau mitra kerja yang ingin datang ke Pengadilan dapat dipermudah dengan berbagai aplikasi.

“Kedepan berbagai inovasi akan terus kita lahirkan untuk mempermudah layanan, masyarakat atau mitra kerja yang seharusnya datang ke Pengadilan Tanjung Pati yang cukup jauh akan dipermudah dengan berbagai Inovasi, diantaranya untuk ganti nama/besuk tahanan, pelimpahan perkara Tipiring, salinan putusan bisa melalui PTSP Mini di Pengadilan Negeri Tanjung Pati di Suliki dan via media sosial serta aplikasi,” ucapnya.

Ivan Hamonangan Sianipar, SH, pemateri da­lam kegiatan itu mengatakan bahwa prinsip PTSP  menjangkau masyarakat lebih dekat (waktu dan murah biaya) mendekat akan pelayanan daripada harus datang ke PN Tanjung Pati yang cukup jauh dari Kecamatan.

Sementara Hakim Ju­ru Bicara PN Tanjung Pati Isnandar Syahputra, SH, MH mengatakan bahwa Sosialisasi yang digelar di Ruang Sidang Jarak Jauh Pengadilan Negeri Tanjung Pati di Suliki yang pertama, nantinya direnca­nakan akan digelar Ruang Sidang Jarak Jauh Pengadilan Negeri Tanjung Pati di Pangkalan.

Baca Juga  Kolam Ikan Salah Satu Penyangga Ketahanan Pangan Keluarga

“Kita akan terus berusaha memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama ba­gi masyarakat yang tinggal jauh dari PN Tanjung Pati, semoga pelayanan di wilayah kerja PN Tanjung Pati kedepannya semakin maksimal. Kita juga te­ngah menuju WBBK dan WBBM,” ucap Isnandar.

Ia juga menambahkan, nantinya dengan berbagai inovasi yang dilahirkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh pe­layanan dari pengadilan. Salah satunya untuk pengurusan bezuk tahanan, salinan putusan yang dapat diperoleh tanpa harus datang langsung ke Pengadilan Negeri Tanjung Pati.

Dukungan terhadap berbagai inovasi dan perubahan Pengadilan da­lam memberikan layanan kepada masyarakat dan mitra kerja diungkapkan Kapolsek Suliki, Iptu Rika Susanto. Menurut, pihak kepolisian (Polsek Su­liki.red) siap mendukung berbagai hal positif dan terobosan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tanjung Pati. “Kita siap dukung apapun yang baik untuk kemajuan dan hu­bungan mitra dengan Pengadilan Negeri,” ucap Man­tan KBO Satresnarkoba Polres Payakumbuh itu. (uus)