PADANG, METRO–Polda Sumatra Barat (Sumbar) mencatat bahwa tindak pidana yang terjadi selama tahun 2021 di mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, saat refleksi akhir tahun 2021 Polda Sumbar dan silaturahmi dengan media, Jumat (31/12) malam di Polda Sumbar.
“Tindak pidana di 2021 sebanyak 5.099, sementara di 2020 sebanyak 8.525 tindak pidana. Dari data tersebut, artinya kriminalitas di Sumbar mengalami penurunan yang sangat signifikan ,” kata Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyebut, dengan menurunnya tindak pidana tentu berimbas kepada angka penyelesaian perkaranya. Pada 2020 penyelesaian tindak pidana sebanyak 7.782 kasus, sementara di 2021 turun ke 7.607.
“Persentase penyelesaian perkara tindak pidana naik 149,18 persen dibandingkan tahun 2020 hanya 91,28 persen. Ini membuktikan para penyidik sudah mulai profesional, dan fungsi kontrol juga berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada perkara yang berhenti di tengah jalan atau tidak ada kejelasan,” ucap Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menilai, turunnya angka kriminal di Sumbar disebabkan dua hal yakni anggota kepolisian yang bekerja baik di lapangan sehingga mampu mencegah terjadinya tindak pidana. Kedua, karena tingkat kesadaran masyarakat akan hukum yang semakin tinggi dan membuat potensi gangguan kamtibmas ini mulai berkurang.
“Terkait korelasi dengan sibuknya anggota Polri dalam kegiatan vaksinasi itu perlu penelitian secara komprehensif. Turunnya angka tindak pidana kemungkinan disebabkan dua hal di atas,” kata dia
Menurutnya, jika dilihat perbandingan crime index, dari kasus curat, curas dan curanmor mengalami penurunan. Untuk kasus pencurian dengan pemberatan pada 2020 terjadi 1.373 kasus sementara di tahun 2021 terdapat 636 kasus saja atau terjadi penurunan sebesar 54 persen.
Begitu juga dengan aksi pencurian dengan kekerasan pada 2020 terjadi 226 kasus sementara pada 2021 hanya 85 kasus saja atau turun 62 persen. Setelah itu pencurian kendaraan bermotor pada 2020 sebanyak 903 kasus dan turun 49 persen pada 2021 menjadi sebanyak 457 kasus.
Selanjutnya kasus penipuan dari 446 kasus di 2020 menjadi 226 kasus sepanjang 2021 atau turun 40 persen dan kasus penggelapan dari 592 kasus di 2020 menjadi 350 kasus di 2021 atau turun 41 persen.
“Namun, di tahun 2021 ini, yang mengalami kenaikan itu pengungkapan kasus judi. Makanya, saya sudah perintahkan jajaran, untuk fokus ke depannya dalam hal pemberantasan judi di Sumbar maupun menyosialisasikannya untuk mencegah,” pungkasnya. (rgr)
