PADANG, METRO–Tak juga jera meski baru saja bebas dari penjara, seorang pemuda residivis ini kembali melakukan pencurian. Parahnya, ia sudah beraksi tiga kali usai keluar dari penjara dan bahkan nekat memasuki rumah tetangganya lalu mencuri handphone (Hp) serta uang.
Namun, usai ditangkap, pelaku bernama Raymond Putra (18) warga Belimbing, RT 09 RW 08, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, ini terpaksa dilumpuhkan degan timah lantaran berusaha kabur dan melawan saat akan mencari barang bukti hasil curiannya.
“Pelaku kami tangkap Rabu (29/12) sekitar pukul 16.00 WIB saat tengah berada dikediamannya,”ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Kamis (30/12).
Dikatakan oleh Rico, tiga aksi yang dilakukan oleh pelaku yaitu pada Selasa (2/11) yang diketahui terjadi pada pukul 02.00 WIB di sebuah rumah kawasan Belimbing RT 08 RW 09, Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji
“Pelapor (korban) atas nama Syafrial. Berawal ketika korban sedang tertidur meletakkan Hp android merk realmi dan samsung M30 didalam kamar, sewaktu pelapor terbangun dilihat kedua hp tersebut sudah tidak ada lagi dan pelapor mengalami kerugian Rp 4 juta,”sebut Rico.
Ditambahkan Rico, kemudian pada hari Rabu (27/10) diketahui pada jam 06.00 WIB di dalam rumah yang beralamat di Belimbing RT 09 RW 08, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji. Pelaku memasuki rumah korban atas nama Nusrat Ahmatul Isra.
“Berawal ketika pelapor sebelum tidur meletakkan hp merk Vivo y30 di atas lantai kamar sambil di cas, sewaktu pelapor bangun pada jam 06.00 WIB, Hp dan uang yang ada di dalam dompet senilai Rp 500 ribu sudah tidak ada lagi, pelapor mengalami kerugian Rp 3,8 juta,” sambung Rico
Dikatakan Rico, selanjutnya pada hari Selasa (22/11) diketahui pada jam 12.30 WIB, pelaku melakukan aksinya lagi di dalam rumah yang beralamat di Jalan Apel II RT 02 RW 15, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji.
“Korban atas nama Muhammad Iqbal. Berawal ketika korban sedang mengembalikan uang pelanggan di warungnya, dilihat uang yang ada didalam kotak sudah berkurang sekitar Rp 4 juta. Setelah dilihat rekaman CCTV, ternyata tersangka baru keluar dari perkarangan rumah korban dan diduga pelaku inilah yang telah mengambil uang pelapor tersebut,”kata Rico.
Berdasarkan laporan pengaduan pelapor atas nama Nusrat Ahmatul Isra, tim Klewang mendapatkan informasi bahwa diduga pelakunya adalah tetangga depan rumah pelapor sendiri yang bernama Raimon. Bersamaan dengan itu didapat juga informasi dari korban Muhammad Iqbal kalau ada rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku Raimon juga terlihat keluar dari rumah saat uang korban hilang.
“Berdasarkan informasi informasi tersebut, selanjutnya tim Klewang lansung melakukan penangkapan didalam rumah tesangka, setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, tersangka mengakui semua perbuatannya sebagaimana yang dilaporkan oleh para pelapor,”imbuhnya.
Dilanjutkan oleh Rico, disaat tersangka dibawa untuk mencari atau mengumpulkan barang bukti, tersangka berusaha melawan dan melarikan sehingga diberikan tindakan tegas terukur.
“Setelah dilakukan perawantan di rumah sakit Bhayangkara Padang, tersangka dan barang bukti yang berhasil terkumpul dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta proses penyidikan,”tukasnya. (rom)
