SOLOK/SOLSEL

247 Warga Tak Mampu Terima Zakat di Kota Solok

0
×

247 Warga Tak Mampu Terima Zakat di Kota Solok

Sebarkan artikel ini
Penyerahan zakat kepada Masyarakat
PENYERAHAN ZAKAT— Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra didampingi Ketua Baznas menyerahkan zakat kepada masyarakat tak mampu.

SOLOK, METRO–Sejumlah masyarakat kurang mampu di Kota Solok kembali mendapat santunan dari Pemko Padang. Namun, Pemko Solok me­nyalurkan bantuan zakat melalui Baznas Kota Solok, sebanyak 247 orang mustahik se Kota Solok.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra yang disaksikan Ketua Baznas Kota Solok Zaini. Untuk masing-masing mustahik melalui penyaluran zakat itu menerima bantuan senilai Rp 500.000 untuk setiap penerima bantuan.

Bantuan tersebut diperuntukan bagi orang untuk bantuan modal usaha. Sedangkan, bantuan untuk biaya kuliah bagi warga diberikan sebesar Rp 750.000 untuk setiap orang penerima.

Baca Juga  Giliran Kecamatan Pauh Duo Terima Seragam untuk Siswa Baru

Ramadhani dalam sambutannya meng­apresiasi Baznas Kota Solok yang mana telah bekerja keras untuk membantu masyarakat Kota Solok yang kurang mampu. Dirinya mengakui, dalam pengumpulan zakat ini sudah merupakan kebijakan pemerintah daerah dengan memotong zakat PNS untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Ia berharap zakat ini digunakan untuk membantu modal usaha dan beasiswa untuk pelajar Kota Solok yang kurang mampu. Dan diharapkan akan lebih tepat sasaran.

“Semoga bantuan ini memberikan man­faat dan memberikan keberkahan. Pe­me­rintah bersama sama berusaha bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ramadhani. (vko)

Baca Juga  Korpri harus Berinovasi dalam Pelayanan Publik