METRO PADANG

Bayar Parkir tak Perlu Pakai Uang Tunai, Dishub Kota Padang bakal Terapkan Metode Pembayaran QRIS

2
×

Bayar Parkir tak Perlu Pakai Uang Tunai, Dishub Kota Padang bakal Terapkan Metode Pembayaran QRIS

Sebarkan artikel ini
Dian Fakri Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang

MATO AIA, METRO–Siap-siap, bagi warga Kota Padang, Pemko Pa­dang bakal menerapkan parkir non tinai dengan memakai kartu. Pembayaran parkir ini disebut de­ngan nama Quick Respon­se Code Indonesia Standard (QRIS) atau QR Indonesia Standar.

Kepala Dinas Perhubu­ngan Kota Padang, Dian Fakri mengatakan, dalam penerapan ini, Dishub akan bekerjasama dengan Bank Nagari. Saat ini, pembayaran dengan metode QRIS belum dikenal masyarakat. Maka, pihaknya akan se­ge­ra mela­kukan sosialisasi.

“Kita akan sosialisasikan dulu secara bertahap. Saat ini, ada 232 para pengontrak parkir di Kota Pa­dang. Kita akan beri tanda lokasi-lokasi mana yang memakai metode  QRIS,” jelasnya.

Baca Juga  Pemilik Warung Nekat Jual Minol Tanpa Izin, 28 Muda Mudi Diamankan

Ia berharap, dengan QRIS ini masyarakat akan lebih dimudahkan dalam membayar parkir sehingga tidak perlu lagi memikirkan uang pas maupun uang kembaliannya. Masyarakat dan juru parkir juga akan aman dan nyaman dalam bertransaksi.

Sebelumnya, program ini juga telah dilaunching oleh Wali Kota Padang di Ba­laikota Padang. Wali Ko­ta Padang Hendri Septa mengatakan, langkah men­­digitalisasi parkir dengan metode QRIS ini menjadi bagian dari misi Pemerintah Kota Padang da­lam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pe­merin­tahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Dengan adanya inovasi ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan Pen­dapat Asli Daerah (PAD) bagi Kota Padang. Disamping itu juga mencegah terjadi kebocoran dan penye­lewengan dari uang rertribusi parkir.

Baca Juga  Ada Diskriminasi Honor di DPRD dan Rumdin Wako

“Kita sangat meng­ap­re­siasi inovasi yang dilakukan oleh Dishub. Kita berharap, pembayaran parkir dengan metode QRIS ini dapat diterapkan diseluruh tempat-tempat parkir di Kota Padang,” harap Wako Hendri Septa.

Seperti yang diketahui, pembayaran parkir dengan metode QRIS ini dilakukan dengan cara menscan karcis yang telah dibayar secara online melalui aplikasi HP masing-masing pemilik kendaraan. Dengan begitu, pemilik kendaraan tidak perlu memàkai uang tunai bayar parkir. (tin)