PADANG, METRO–Sejumlah anggota DPRD Sumbar menyapaikan keluhan terkait sejumlah proyek pembangunan yang diduga dikuasai orang dekat Gubernur Sumbar, sehingga, berpotensi menimbulkan masalah karena tidak sesuai dengan kualitas dan spek yang seharusnya.
Seperti disampaikan Anggota DPRD Sumbar Nofrizon. Ia mengeluhkan sejumlah proyek-proyek bermasalah karena ada yang tidak selesai, diputus kontrak dan barang tidak sesuai spek atau kualitas yang dijanjikan.
Hal ini disampaikannya dalam sidang paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Reses Anggota Masa Persidangan Pertama Tahun 2021 dan Penutupan Masa Persidangan Tahun 2021 serta Pembukaan Persidangan Kedua Tahun 2021/2022, di gedung DPRD Sumbar, (27/12).
Dalam kesempatan itu, ia meminta Gubernur Sumbar Mahyeldi turun tangan agar kejadian tersebut tidak merugikan masyarakat Sumbar karena bisa menghambat pembangunan.
Nofrizon mencontohkan, beberapa proyek yang bermasalah tersebut seperti proyek fisik di SMK 1 Bukittinggi, SMK 1 Baso, pengadaan mesin jahit, pengadaan sapi dan masih banyak lagi.
“Proyek-proyek itu, bermasalah karena ada yang tidak selesai, diputus kontrak dan barang tidak sesuai spek,” tegas Nofrizon. “Pada hal orang yang mengaku ring satu atau dekat dengan gubernur itu merupakan orang di luar pemerintahan namun sudah berani mengintervensi OPD,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Sumbar Muchlis Yusuf Abit juga meminta Gubernur Sumbar turun tangan karena OPD tidak serius dalam menyalurkan pokok pikiran anggota dewan.
Ia mencontohkan persoalan proyek sapi di Dinas Peternakan yang bermasalah karena sapi yang diberikan kurus dan tidak sesuai jenis yang telah ditentukan.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengakui sudah mendengar adanya persoalan tersebut. Banyak proyek-proyek yang terkendala karena adanya persoalan-persoalan di lapangan. “Memang ada, itu kan bisa dievaluasi,” jelas Irsyad.
Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan pihaknya siap menerima laporan dari berbagai pihak kalau ada persoalan yang tidak beres di lingkungan OPD. “Silakan laporkan. Nanti kan bisa kita evaluasi,” katanya.
Termasuk, mengenai orang-orang ring 1 yang berada di lingkungan OPD, Mahyeldi mengaku tidak mengetahuinya. “Siapa itu, saya tidak tahu. Silakan tanya ke yang bersangkutan,” katanya.
Dalam sidang paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Reses Anggota Masa Persidangan Pertama Tahun 2021 dan Penutupan Masa Persidangan Tahun 2021 dan Pembukaan Persidangan Kedua Tahun 2021/2022, DPRD Sumbar pada tahun 2021, hanya mampu menyelesaikan enam ranperda. Tahun 2021 ditargetkan 12 ranperda. Artinya hanya separuh dari target.
Katanya, hanya enam perda yang tuntas, empat ranperda masih dalam tahap pembahasan dan dua perda lagi akan dimasukkan di tahun depan. “Ini tentu evaluasi kinerja DPRD sepanjang 2021,” katanya.
Ia mengatakan, ada sejumlah kendala yang menyebabkan jumlah Perda yang tuntas hanya separuh. Mulai dari adanya Ranperda Pertanggungjawaban Gubernur sebelumnya, kemudian Ranperda RPJMD. “Kedua perda ini memakan waktu yang cukup banyak untuk pembahasan dan penuntasannya,” katanya.
Selain itu, adanya lonjakan Pandemi di pertengahan tahun sehingga menghambat kinerja karena bekerja dalam keadaan yang tidak normal. “Kita baru bisa bekerja seperti normal dalam tiga bulan terakhir,” katanya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
Irsyad mengatakan, reses merupakan suatu kewajiban anggota DPRD Sumbar untuk menjemput aspirasi masyarakat yang dihimpunnya saat melakukan reses tersebut. Sepanjang kunjungan ke daerah pemilihan pada masa istirahat bersidang (reses), anggota DPRD banyak sekali menampung aspirasi dari masyarakat.
“Berbagai harapan, keluhan, usulan atau aspirasi masyarakat dihimpun oleh masing-masing anggota dewan dari seluruh daerah pemilihan,” katanya.
Gubernur Sumbar Mahyeldi juga mengatakan, anggota DPRD Sumbar telah melakukan reses ke daerah pemilihan dan mereka mendapatkan aspirasi langsung dari masyarakat untuk ditindaklanjuti.
“DPRD memiliki fungsi pengawasan dan hasil pengawasan mereka nantinya yang diberikan kepada kita untuk dieksekusi,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar menerima laporan reses anggota DPRD Sumbar dalam sidang paripurna, Senin (27/12). (hsb)






