BERITA UTAMA

Marah kepada Bos, Pekerja Bawa Teman Curi Besi Tenda Pelaminan di Kota Padang

0
×

Marah kepada Bos, Pekerja Bawa Teman Curi Besi Tenda Pelaminan di Kota Padang

Sebarkan artikel ini
PENCURI BESI— Pelaku Z (28) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang atas kasus pencurian besi tenda pelaminan. Sedangkan otak pelaku pencurian masih buron.

PADANG, METRO–Merasa tak senang hasil kerjanya diprotes oleh bos, seorang perkeja berinisial A yang saat ini masih buron, nekat melakukan pencurian besi tenda pelaminan di tempatnya ia bekerja. Parahnya, aksi kejahatan itu dibantu oleh temannya yang saat ini sudah ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Pelaku berinisial Z (28) diringkus di rumah orang tuanya di Kecamatan Nang­galo, Kota Padang pada Sabtu malam (25/12). Sedangkan pelaku A yang merupakan otak pelaku pencurian, ternyata sudah keburu kabur saat Polisi mendatangi kediamannya.

“Pelaku berjumlah dua orang, yang salah satunya sudah kami amankan ber­inisial Z di rumah orang tuanya,” ujar Kasat Res­krim Polresta Padang Kom­pol Rico Fernanda, Minggu (26/12)

Dikatakannya kedua pelaku melakukan pen­curian besi pelaminan di da­lam sebuah gudang yang beralamat di Jalan By Pass, Kelurahan Pasar Am­ba­cang, Kecamatan Ku­ranji. Pelaku A (DPO) me­mang sedang bekerja di gudang tersebut sebagai tukang cat besi pelaminan.

“Sebelumnya, pelaku A (DPO) dibawa oleh korban ke gudang pelaminan dan diberi pekerjaan sebagai tukang cat besi bangunan. Setelah dua hari bekerja, korban mengecek kembali kinerja Z dan hasilnya tidak bagus. Merasa kecewa diprotes hasil kerjanya, Pelaku A membawa Z un­tuk melakukan pencurian besi pelaminan milik bos­nya tersebut,” ucap Rico

Ditambahkan Rico, kor­ban yang datang ke gu­dang miliknya, tiba-tiba saja tidak lagi melihat tiang-tiang pelaminan miliknya. Selanjutnya korban ber­tanya kepada sopir yang biasa mangkal di depan gu­dang. Dan ternyata, dari penga­kuan sopir, besi-besi pe­laminan dibawa oleh pekerjanya sendiri.

“Korban langsung me­nuju ke rumah pelaku, dan pelaku A mengakui me­ngam­bil barang-barang tersebut, menyimpannya di tempat pelaku Z, yang berjanji akan mengem­ba­likannya, akan tetapi sudah lama di tunggu pelaku me­larikan diri, merasa tidak terima korban melaporkan kejadian tersebut ke Pol­resta Padang,” ujarnya

Menerima laporan ter­sebut Tim Klewang Satres­krim Polresta Padang me­lakukan penyelidikan dan langsung melakukan pe­nangkapan terhadap pe­laku.

“Saat ini baru satu pe­la­ku yang kami tangkap ber­sama barang bukti yai­tu besi-besi pelaminan yaitu Z. Selanjutnya Pe­laku dan barang bukti be­rupa besi-besi pelaminan sebanyak 23 batang dan satu unit motor beat sudah dibawa ke Polresta Pa­dang. Untuk pelaku A yang saat ini masih Dalam pen­carian lebih baik me­nye­rahkan diri, karna kami pasti akan menangkap kemanapun ia lari,” pung­kasnya. (rom)