METRO SUMBAR

Dispar kota Padang Prediksi Lonjakan Pengunjung 3 Kali Lipat selama Nataru, Pos Pengawasan di Objek Wisata Disiagakan

0
×

Dispar kota Padang Prediksi Lonjakan Pengunjung 3 Kali Lipat selama Nataru, Pos Pengawasan di Objek Wisata Disiagakan

Sebarkan artikel ini
IMG 20211226 WA0037
RAMAI DIKUNJUNGI WISATAWAN— Suasana Pantai Padang yang ramai dikunjungi wisatawan saat libur Nataru, Minggu (26/12). Dinas Pariwisata Kota Padang memprediksi terjadi lonjakan kunjungan wisatawan selama libur Nataru di Kota Padang hingga tiga kali lipat dibanding hari biasa.

PADANG, METRO–Dinas Pariwisata (Dispar) kota Padang memprediksi akan ada lonjakan jumlah pengunjung di objek wisata di kota Padang khususnya objek wisata pantai Padang dan pantai Air Manis selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru). Lonjakan pengunjung diprediksi bisa mencapai 2 sampai 3 kali lipat dari hari biasanya.

Kabid Destinasi dan Daya Tarik Pariwisata Dispar Kota Padang, Dico Eka Putra, minggu (26/12) me­ngatakan, lonjakan jumlah pengunjung berpotensi terjadi di kawasan pantai Pa­dang lantaran objek wisata tersebut merupakan objek wisata bebas.

“Di pantai Padang itu objek wisata bebas atau gratis, tentu selama Nataru ini akan banyak pengunjung yang datang ke sana. Sementara kalau di pantai Air Manis memang kalau setiap Sabtu dan Minggu pasti ramai,” jelasnya.

Ditambahkan, dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pengunjung di objek wisata pantai Padang selama Nataru, pihaknya menempatkan se­jumlah pos pengawasan yang akan memantau se­tiap aktivitas pengunjung terutama penerapan Pro­kes Covid-19.

Untuk di Pantai Padang, Dico menyebutkan, terdapat sebanyak 2 pos pengawasan yang berada di sekitar masjid Al Hakim Mua­ra Padang dan di akses masuk pantai Padang yang berada di jalan S. Parman atau di dekat pol bus NPM.

Baca Juga  Berkomitmen Mengusung Konsep Syariah, Wako Terima Penghargaan Koperasi Terbaik 2

Sementara di objek wi­sata pantai Air Manis, pos pengawasan didirikan di simpang jalan masuk ke pantai Air Manis. Dalam pengawasan tersebut pihaknya dibantu oleh tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP, dan lainnya.

“Sesuai aturan tentu jika ingin berwisata ke objek wisata Kota Padang, maka pengunjung harus sudah divaksin yang dibuktikan melalui aplikasi Pedulilindungi dalam rangka antisipasi penyebaran Co­vid-19,” kata Dico.

Selama 2 hari libur Nataru, pihaknya bersama tim gabungan telah beberapa kali menyuruh pengunjung untuk putar balik karena terbukti belum divaksin baik vaksin pertama maupun kedua. “Kondisi itu terjadi di pantai Air Manis karena setiap yang ingin masuk harus menunjukkan bukti telah divaksin,” ujar­nya.

Lebih lanjut Dico me­nyebutkan, untuk libur Nataru tahun ini, wisatawan yang datang ke objek wisata kota Padang masih didominasi oleh wisatawan lokal Sumbar. Namun ada beberapa wisatawan dari Provinsi lain namun tidak terlalu signifikan.

Ia menambahkan, ka­rena kota Padang saat ini masih berada di level 2 Pemberlakuan Pembata­san Kegiatan Masyarakat (PPKM), pihaknya mengimbau kepada setiap pengunjung agar mematuhi segala aturan yang berkaitan dengan aktivitas selama PPKM level 2.

Baca Juga  Pemprov Sumbar Lanjutkan PKS dengan BSSN

“Meskipun ada sedikit kelonggaran, namun kami tetap mengimbau kepada pengunjung agar ketika beraktivitas di objek wisata tetap memakai masker dan hindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tukasnya.

450 Personel Satpol PP Kota Padang Dikerahkan

Sementara itu dalam rangka melakukan pengawasan dan pengamanan selama libur Nataru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengerahkan sebanyak 450 personil yang ditempatkan di sejumlah pos yang tersebar di Kota Pa­dang.

Adapun pos-pos yang didirikan selama Nataru dalam rangka pengawasan dan pengamanan yakni Pos Kryad, Simpang Karya, Al Hakim, Simpang NPM, Pantai Air Manis, Pasir Jambak, Basko, Transmart, ACE Hardware, Plaza Andalas, SJS Plaza, dan Pos Pasar Raya Padang.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi mengatakan, pengawasan yang dilakukan selama momen Nataru tidak hanya berfokus terhadap penerapan Prokes Covid-19 tapi hal-hal lainnya yang berpotensi melanggar ketentraman masyarakat dan ketertiban umum (Trantibum) di kota Padang.  ”Karena tugas kami sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) tentang Trantibum, jadi pengawasan dilakukan di seluruh titik di kota Padang terutama yang berpotensi me­nimbulkan kerumunan dan pelanggaran,” katanya. (rom)