PADANG, METRO–Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya mengajak seluruh jajaran pemasyarakatan untuk merefleksikan kinerja Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar selama tahun 2021 dan berharap agar seluruh jajarannya terus meningkatkan etos kerja demi mencapai sasaran Kemenkumham pada tahun 2022 “Menjadi Insan Pengayoman yang Lebih Baik”.
Hal ini disampaikan Kakanwil pada acara Apel Siaga Jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat pada Jumat (24/12) sore. Apel yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkumham Sumbar ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy sebagai Pembina serta dihadiri pula oleh Pimpinan Forkopimda dan Pimpinan Instansi Mitra Kemenkumham Sumbar.
Dikatakan oleh Andika, di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar yang terdiri dari Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah dan 26 UPT Pemasyarakatan yang tersebar diseluruh Kabupaten/Kota tetap memberikan kinerja terbaik.
“1.137 Petugas Pemasyarakatan berperan dalam pemeliharaan keamanan dan tata tertib Lapas/Rutan/Bapas serta membina 6.245 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdiri dari 1.223 Tahanan, 5.022 Narapidana, dan 2.893 Klien Bapas,”ujarnya.
Selain itu sebut Andika, UPT Pemasyarakatan lainnya, yakni Rupbasan Kelas I Padang tercatat telah mengamankan sejumlah Barang Sitaan dan Barang Rampasan sebanyak 40 Barang, yang terdiri dari 22 unit mobil dan barang lainnya.
“Sepanjang tahun 2021 ini juga telah dilaksanakan 722 kegiatan operasi razia di lingkungan Lapas dan Rutan se-Sumatera Barat. Program pelaksanaan pelayanan rehabilitasi narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang berpusat di Lapas Kelas IIA Padang Dan LPKN Kelas III Sawahlunto juga terlaksana dengan sangat baik, dengan jumlah peserta rehabilitasi medis sebanyak 100 orang dan rehabilitasi sosial sebanyak 400 orang,”imbuhnya.
Keberhasilan lainnya adalah kinerja baik petugas dalam melaksanakan tugas pengamanan. Kesuksesan petugas dalam menggagalkan penyelundupan narkoba dan barang terlarang lainnya kedalam Lapas/Rutan di UPT Pemasyarakatan Sumatera Barat sebanyak 6 kali.
“Diantaranya yaitu pada Lapas Kelas IIB Pariaman, Lapas Kelas IIB Solok, Rutan Kelas IIB Padang dan Lapas Kelas IIB Sijunjung dengan barang bukti berupa ganja, dan sabu-sabu. Beberapa tersangka telah di tangkap dan di vonis hukuman penjara,”ujarnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasinya atas kegiatan apel yang terlaksana dengan baik, dalam rangka menyambut Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Perlu untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mengoptimalisasi pelayanan terhadap tahanan, narapidana dan anak di Lapas/Rutan/LPKA agar pelaksanaan perayaan Nataru dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, serta untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban”, ujar Wakil Gubernur. (rom)





