METRO NASIONAL

Komisi IX DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Penggunaan Vaksin Halal

0
×

Komisi IX DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Penggunaan Vaksin Halal

Sebarkan artikel ini
SIDANG—Terlihat sidang anggota Komisi IX DPR RI Anggia Erma Rini saat menyampaikan sambutan.

JAKARTA, METRO–Komisi IX DPR RI tampaknya satu suara merekomendasikan kepada pemerintah untuk memprioritaskan aspek kehalalan vaksin yang akan disuntikkan ke masyarakat. Terbitnya rekomendasi halal MUI menjadi tahap lebih lanjut pilihan vaksin yang tadinya hanya distandarisasi berdasarkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengutarakan standar vak­sin halal MUI menjawab hambatan perluasan vaksinasi. Fakta di lapangan menunjukkan, masih banyak warga yang enggan divaksin karena ragu atas kehalalan vaksin yang ada.  “Bagi sebagian masyarakat, vaksin ini kan akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?” kata Saleh yang juga merupakan Ketua Fraksi PAN DPR RI da­lam keterangannya, Kamis (23/12/2021).

Kondisi kedaruratan untuk menggunakan vaksin tidak halal, dalam pandangan Saleh sudah waktunya untuk dihindari. Namun, peningkatan standar vak­sin akan tergantung pada pemerintah. Rekomendasi prioritas vaksin halal ini, lanjut Saleh, ada kemungkinan dibahas di Komisi IX DPR RI seusai masa reses awal Januari 2022. Merujuk pada ketentuan vaksinasi, sentris pengampu kebijakan dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan.

Baca Juga  Suharso Monoarfa Nyatakan Pembangunan IKN Bukan pada Titik Nol

“Titik tekannya adalah perlindungan konsumen, nanti juga harus melibatkan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia-RED) di dalamnya,” kata legislator dari Daerah Pemilihan II Sumatera Utara ini.

Sebelumnya, beredar video pernyataan Ketua PBNU Said Aqil Siradj yang mengajak masyarakat untuk divaksinasi dengan vak­sin yang sudah dinyatakan oleh MUI untuk umat Muslim. Dalam video berdurasi kurang dari satu menit tersebut, Said Aqil mengatakan kehalalan vak­sin yang saat ini tengah di­gencarkan dilaksanakan pemerintah sangat penting bagi umat Islam. Sebab, hal itu berkaitan langsung dengan tingkat keimanan umat secara langsung dengan Allah SWT.

“Jangan sampai kita menggunakan vaksin yang tidak halal, atau mengandung babi, yang pasti akan masuk ke dalam tubuh kita, dan itu akan sangat panjang dampaknya. Bagaimana salat kita, bagaimana ibadah kita, kecuali dalam keadaan darurat,” kata dia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena juga turut berkomentar agar pemerintah mem­prio­ritas­kan vaksi yang telah bersertifikat halal. Terlebih pilihan vaksin akan menentukan vaksinasi boos­­ter yang rencananya di­mulai pada awal Januari 2022.  “Saat ini ada dua merek vaksin COVID-19 yang sudah mendapatkan sertifikat 100 persen Halal dan Bersih dari MUI yaitu Sinovac dan Zivifax,” kata Melki.

Baca Juga  42 Sirine Peringatan Dini Tsunami Masih Berfungsi, Uji Coba Rutin Dilakukan, Simulasi Tetap Digelar

Selain itu, menurut Melki, kedua vaksin tersebut sudah diproduksi di dalam negeri. Vaksin Sinovac di­pro­duksi Biofarma dengan kapasitas 240 juta dosis per-tahun, sedangkan Zifivax diproduksi PT Biotis Pharmaceuticas Indonesia dengan kapasitas produksi 360 juta dosis per-tahun. “Apabila pemerintah benar-benar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan ma­sya­rakat Indonesia yang mayo­ritas muslim, maka cukup menggunakan dua merek tersebut,” lanjut dia.

Dia mengatakan prioritas vaksin halal ini dilakukan sesuai dengan kondisi dan keyakinan masya­ra­kat, sehingga diharapkan ti­dak menimbulkan kecema­san baru dalam masya­ra­kat “Vaksin impor yang ka­tegori halal dan vaksin dalam negeri bisa dipakai semua kalangan dengan berbagai latar belakang. Sementara itu, vaksin yang tidak halal bisa digunakan dan diberikan kepada ma­sya­rakat non-muslim,” pung­­kas Melki.(fri/jpnn)