PDG. PARIAMAN, METRO–Terlibat peredaran narkotika jenis ganja kering, dua sekawan ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangpariaman di lokasi berbeda. Parahnya, salah satu pelaku merupakan pegawai yang bekerja di Dinas Perhubungan.
Dari penangkapan itu, petugas yang melakukan penggeldahan di kediaman pelaku IW (23) dan RM (24), menemukan barang bukti berupa dua paket sedang ganja kering dan enam paket kecil ganja siap edar.
Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman Iptu Ahmad Ramadhan membenarkan salah satu pelaku merupakan pegawai di Dinas Perhubungan. Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku inisial IW sering terlihat transaksi narkotika.
“Dari Informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan setelah memastikan keterlibatan, IW berhasil ditangkap pada Senin (20/12). Penangkapan IW berlangsung di kediamannya pada kawasan Korong Kampung Sabalah, Nagari Balah Hilir, Kecamatan Lubuk Alung,” ungkap Iptu Ahmad Ramadhan, Rabu (22/12).
Dikatakan Iptu Ahmad Ramadhan, setelah diamankan, pihaknya selanjutnya melakukan penggeledahan dengan menyisir bagian rumah. Alhasil, delapan paket ganja kering dengan ukuran sedang dan kecil ditemukan. Pelaku mengakui bahwa barang haram itu miliknya.
“Kita lanjutkan interogasi terhadap pelaku dan didapatkanlah informasi kalau , ganja milik IW didapat dari rekannya inisial RM yang merupakan warga Kota Pariaman. Lalu kami bawa IW untuk menunjukan keberadaan RM dan langsung diamankan,” jelasnya.
Iptu Ahmad Ramadhan menuturkan, saat ini kedua pelaku telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya akan kembangkan kasus ini, sehingga dapat memutus peredaran narkoba di wilayah hukum Padangpariaman.
“Kita masih selidiki dari mana sumber ganja yang mereka edarkan ini, sehingga jaringannya akan terungkap,” pungkasnya. (ozi)
