METRO NASIONAL

Ulah Prada Yotam Bikin Panglima TNI Jenderal Andika Naik Pitam

0
×

Ulah Prada Yotam Bikin Panglima TNI Jenderal Andika Naik Pitam

Sebarkan artikel ini
JELASKAN—Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat berikan penjelasan saat kunjungannya ke Papua.

JAKARTA, METRO–Ulah Prada Yotam Bugiangge mencuri satu pucuk senjata api organik jenis SS2 V1 membuat Pang­lima TNI Jenderal Andika Perkasa geram. Dia memerintahkan aparat penegak hukum di TNI me­nin­dak tegas oknum prajurit Yonif 756/Wimane Sili ter­sebut.

“Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI memproses hukum terhadap pelaku dan semua pihak yang membantu terjadinya tindak pidana tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa da­lam siaran pers, Senin.

Tindakan Prada Yotam, lanjut Mayjen Prantara, telah melanggar beberapa pasal pada Kitab Undang-Undang Hukum Militer (KUHPM), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 dan Undang-Undang No.12 Ta­hun 1951 tentang Senjata Api. Prantara mengatakan oknum yang merupakan anggota Yonif 756, Kodam XVII/Cendrawasih di Ka­bu­paten Keerom, Papua, itu membawa satu pucuk senjata api organik jenis SS2 pada Jumat (17/12) pukul 17.00 WIT.

Prada Yotam kabur saat bertugas bersama Kompi C Senggi di Kabupaten Keerom, Papua. Prada Yo­tam diketahui sempat menerima telepon sebelum meninggalkan tugas dan kabur dengan membawa sebuah senjata api. Sejauh ini, TNI dan aparat penegak hukum lainnya masih mencari keberadaan Yo­tam. Motif pencurian senjata itu juga sampai saat ini belum diketahui pasti. (jpnn)