BERITA UTAMA

PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 3 Januari 2022

0
×

PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 3 Januari 2022

Sebarkan artikel ini
PPKM
KETERANGAN PERS— Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menkes Budi G Sadikin, serta Asdep Humas dan Protokol Setkab Said Muhidin dalam Keterangan Pers usai Ratas Evaluasi PPKM, Senin (20/12).

JAKARTA, METRO–Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Men­ko Ekon) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan Pemberla­kuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali akan dilanjutkan hingga tanggal 3 Januari 2022 mendatang.

Menurutnya, penerapan PPKM terus dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19 termasuk dalam meng­­hadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta adanya varian baru Omicron.

“Akan ada perpanjangan (PPKM dari) tanggal 24 Desember (2021) sampai dengan 3 Januari (2022), ini 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru,” ujar Airlangga dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jo­kowi), Senin (20/12), melalui konferensi video.

Seiring dengan perbaikan situasi pandemi, daerah yang melaksanakan PPKM level 1 kembali meningkat, dari sebelumnya 159 kabupaten/kota menjadi 191 kabupaten/kota. Sementara yang berada di Level 2 mengalami penurunan dari 193 daerah menjadi 169 kabupaten/kota, Level 3 menurun dari 64 daerah menjadi 26 kabupaten/kota, dan daerah di Level 4 tetap nol.

Baca Juga  Dilantik Kapolda Sumbar, 273 Bintara Baru Siap Berikan Layanan Prima ke Masyarakat

“Pengaturan PPKM untuk 24 Desember sampai dengan 2 Januari (2022) tetap berpedoman pada Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang pen­cegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Nataru, kecuali untuk hal-hal yang belum diatur maka disesuaikan dengan level asesmen Covid-19 di daerah masing-masing,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga juga memastikan bahwa berdasarkan evaluasi da­lam satu minggu terakhir dari total 27 provinsi di luar Jawa-Bali tidak ada provinsi yang berada di level asesmen 4 dan 3.  Sebanyak 18 provinsi berada di level 2 karena kapasitas respons “sedang” atau “terbatas” dan 9 provinsi di level 1 dengan kapasitas respons “memadai”. Sembilan pro­vinsi yang berada di level 1 tersebut adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), Su­matra Utara (Sumut), Sula­wesi Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Kepulauan Riau (Kepri), Gorontalo, dan Aceh.

Baca Juga  3 Wakil Grup ‘Neraka‘ Terkubur di ‘Neraka‘, Jerman Susul Portugal dan Prancis

“Sepuluh provinsi ting­kat vaksinasi dosis satunya di level “memadai” atau 70 persen, yaitu NTB, Su­mut, Kepri, Gorontalo, Kaltim (Kalimantan Timur), Jambi, Kalteng (Kalimantan Tengah), Babel (Bangka Belitung), Sulut (Sulawesi Utara), dan Kaltara (Kalimantan Utara). Empat belas provinsi level “sedang” atau antara 50 sampai dengan 70 persen dan 3 provinsi level “terbatas” atau di bawah 50 persen,” imbuhnya.

Terkait perkembangan kasus Covid-19 di luar Ja­wa-Bali, Airlangga me­mapar­kan bahwa kasus kon­fir­masi harian per 19 De­sember berjumlah 57 kasus, dengan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 73 kasus, dan dengan tren penuru­nan yang konsisten. Kasus aktif telah menurun sebesar 98,99 persen dari puncak kasus aktif luar Jawa-Bali per 6 Agustus lalu. Sementara tingkat kesembuhan sebesar 96,71 persen dan tingkat kematian sebesar 3,12 persen. (jpg)