PADANG, METRO–Resahkan masyarakat dan membahayakan, aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, ditindak dan dibubarkan oleh jajaran Polresta Padang, Senin (20/12) sekitar pukul 01.30 WIB.
Alhasil, 18 remaja beserta barang bukti sepeda motor yang mereka gunakan saat adu kecepatan di kawasan lalu lintas dengan trek lurus ini, diamankankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Padang.
“Berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan suara bising yang ditimbulkan dari aksi balap liar ini. Sehingga kami memerintahkan personel untuk mengamankan lokasi yang dimaksud,” kata Kapolresta Padang Kombespol Imran Amir.
Dikatakan oleh Imran Amir, personel Polsek Padang Utara yang mendapati laporan langsung mendatangi lokasi dan didapati sekelompok remaja sedang melakukan aksi balap liar diseputaran TKP.
“Melihat jumlah pelaku balap liar cukup banyak, maka Kapolsek Padang Utara meminta back-up kekuatan dari jajaran Polresta Padang,” kata Imran.
Selang beberapa waktu kemudian personel gabungan Polresta Padang yang terdiri dari piket fungsi Lalu Lintas, Reskrim, Intelkam dan penjagaan serta dibantu oleh Tim Patroli Polsek Barat dan Polsek Nanggalo mendatangi TKP.
“Kedatangan tim tersebut membuat sebagian besar para pelaku balap liar melarikan diri. Diduga pelaku balap liar berjumlah lebih kurang sekitar 50 unit R2, namun beberapa pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Padang,” imbuhnya.
Selanjutnya seluruh pelaku dan kendaraan R2 yang berhasil diamankan diserahkan ke piket fungsi Satlantas Polresta Padang untuk dilakukan penilangan.
“Sementara itu, remaja yang diamankan diberi pembinaan agar tidak mengulangi aksi tersebut. Kepada orang tua, kami menghimbau agar selalu memperhatikan anak-anaknya jangan sampai lepas dari pengawasan dan berbuat yang membahayakan bagi anak itu sendiri,” pungkasnya. (rom)






