BERITA UTAMA

Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kelas IIB, Muaro Sijunjung Digagalkan, Modus Lempar Pakai Bola Tenis

0
×

Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kelas IIB, Muaro Sijunjung Digagalkan, Modus Lempar Pakai Bola Tenis

Sebarkan artikel ini
PENYELUNDUPAN— Petugas Lapas Kelas IIB Sijunjung berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dengan modus lempar dari balik tembok menggunakan bola tenis, Kamis (16/12).

SIJUNJUNG, METRO–Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Muaro Sijunjung berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan modus pelemparan bola tenis ke dalam Lapas, Kamis (16/12).

Upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan, setelah salah satu petugas atas nama Zul Hendri selaku Kasubsi Giatja Lapas Sijunjung mendapatkan informasi dari salah satu informan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bahwa akan ada upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan cara pelemparan dari luar ke dalam Lapas.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, secara sigap Zul Hendri segera melaporkan kepada Kala­pas Bistok Oloan Situngkir dan selanjutnya Kalapas memerintahkan PLH Ka. KPLP Wirdam dan anggota Rupam yang berjaga atas nama Randi untuk mela­kukan kontrol keliling di area branggang (belakang kamar hunian WBP).

Setelah dilakukan penyisiran, petugas menemukan benda tidak lazim ter­geletak di ruang steril area yaitu bola tennis berwarna hijau. Kalapas kemudian melakukan dokumentasi penemuan barang yang dicurigai tersebut dan segera berkoordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polres Sijunjung.

Mendapatkan informasi tersebut pihak Satresnarkoba Polres Sijunjung langsung bergegas mendatangi Lapas Sijunjung dan melaksanakan olah TKP serta membuka bola tennis tersebut. Bola tersebut berisikan Sabu-Sabu seberat 1,5 gram yang ditimbang oleh pihak Polres Sijunjung disaksikan oleh Kalapas beserta jajaran.

Kalapas Kelas IIB Sijunjung, Bistok Oloan Situngkir menjelaskan bahwa pihaknya selama menjabat di Lapas Sijunjung ini selalu bertekad untuk memerangi dan mencegah adanya penyalahgunaan narkoba di dalam penjara.

“Memang tidak bisa dipungkiri bahwa lebih dari 50% WBP di Lapas Sijunjung ini adalah kasus narkoba. Mereka ada yang pemakai, kurir bahkan pengedar”, ujarnya.

Bistok menyampaikan bahwa berbagai modus dilakukan oleh oknum WBP yang sudah kecanduan dan ketergantungan dengan narkoba ini untuk bisa memasukkan narkoba ke da­lam Lapas. Bisa lewat ba­rang titipan kunjungan, melalui oknum petugas yang diperdaya WBP, bisa juga melalui pelemparan. 

“Namun melalui tekad yang kuat, intergritas dan komitmen pegawai yang kita bangun selama ini dengan baik, akhirnya petugas secara sigap dan cepat menemukan pelemparan ba­rang haram tersebut dan tidak sampai masuk ke dalam blok hunian WBP yang bisa di konsumsi oleh oknum para WBP”, jelas Bistok.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan bahwa kesuksesan ini merupakan bukti kerja keras jajaran Pe­ma­sya­rakatan Kemenkumham Sumbar dalam perang terhadap narkoba.

“Bahwasanya petugas kita berhasil mencegah tanpa henti barang haram itu masuk kedalam Lapas merupakan bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas seperti yang disampaikan Dirjenpas Irjenpol Reyhard Silitonga”, ujar Kakanwil.

Kakanwil mengapresiasi kinerja jajaran pengamanan Lapas Sijunjung dan berharap agar seluruh jajaran pemasyarakatan di Sumatera Barat selalu was­­pada terhadap kejadian serupa dengan mening­katkan pengawasan dan pengamanan. Integritas petugas Lapas juga harus terus dipupuk agar selalu memegang komitmen untuk memerangi peredaran nar­koba.

“Terungkapnya upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Sijunjung me­ru­pakan bukti bahwa tan­tangan yang dihadapi petugas Lapas sangat berat. Untuk itu, penting agar seluruh petugas pema­syara­katan Sumatera Barat untuk selalu menjaga integritas jangan sampai ternodai”, pesan Kakanwil.

Sementara itu, Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi melalui Kasat Narkoba Iptu Edi Harto membenarkan adanya upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas tersebut. Namun pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Informasinya narkoba dimasukan ke dalam bola tenis kemudian dilemparkan ke dalam Lapas. Pihak kita kemarin sudah kordinasi dengan pihak Lapas terkait itu,” tuturnya, saat dihubungi Jumat (17/12).

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait para pelaku, baik yang dari luar maupun warga binaan yang dituju sebagai penerima. “Pelaku masih kita lidik, termasuk yang diluar ataupun tujuan si penerima barang haram tersebut,” katanya.

Dijelaskannya, narkoba jenis sabu yang dimasukan kedalam bola tenis tersebut dilemparkan dari luar Lapas, dan sempat tersangkut di bagian atap bangunan Lapas. 

“Dilemparkan (sabu) dari luar, belum bisa dipastikan apakah pelemparan itu siang atau malam hari, karena bola tersebut ditemukan setelah sempat tersangkut diatas atap. Kita masih lakukan penyelidikan,” tambahnya. 

Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas sebelumnya juga sudah sering terungkap, termasuk dengan modus yang sama. “Dulu juga sudah pernah, dengan modus yang sama. Ada juga yang dimasukan ke dalam sabun, minuman jus, dan modus lainnya,” pungkasnya. (rom/ndo)