PARIAMAN, METRO–Pengumuman penetapan bakal calon kepala desa (kades) menjadi calon kades untuk pelaksanaan pemilihan serentak di 18 desa di Kota Pariaman, Sumatera Barat dijadwalkan dilaksanakan pada Minggu (19/12).
”Senin (20/12) langsung dilakukan pengundian nomor urut dan penandatanganan fakta integritas,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Pariaman, Hendri.
Dikatakan, saat ini proses pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kota Pariaman masih tahap seleksi administrasi yang di dalamnya termasuk seleksi tambahan dengan cara kotak aspirasi untuk empat desa di daerah itu yang memiliki lebih dari lima bakal calon.
Proses seleksi administrasi tersebut dijadwalkan selesai Sabtu (18/19) sehingga keesokkan harinya dapat dilakukan penetapan calon Kades yang akan bertarung pada 12 Februari 2022.
Ia menyebutkan pada pelaksanaan Pilkades serentak tersebut setidaknya ada 78 bakal calon yang satu desa di antaranya sempat terdapat hanya satu bakal calon yaitu Desa Simpang Kurai Taji sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran khusus untuk desa tersebut.
”Dilakukan perpanjangan selama seminggu, sehingga ada dua tambahan bakal calon di desa tersebut sehingga sekarang jumlah bakal calon menjadi 78 orang,” sebutnya.
Ia mengatakan jika bakal calon pada desa tersebut hanya terdapat satu orang meskipun telah dilakukan perpanjangan pendaftaran maka Pilkades di desa tersebut terpaksa diundur.
Hendri menyampaikan dana pelaksanaan Pilkades di Kota Pariaman terdiri dari APBD Kota Pariaman yang digunakan untuk diantaranya pengadaan kotak dan surat suara sedangkan pemerintah desa menganggarkan dana kegiatan dan penerapan protokol kesehatan.
Pelaksanaan Pilkades di Pariaman masih masih bersifat konvensional atau belum menerapkan e-voting karena permasalahan anggaran yang belum mencukupi.
Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengatakan Pilkades merupakan salah satu cara memilih pemimpin untuk mengabdi kepada masyarakat.
Ia menyampaikan program yang diusung oleh kepala desa harus kepentingan masyarakat dan kemajuan desa serta juga sinkron dengan program pemerintah kota sehingga dapat mempercepat pembangunan. ”Cepat pembangunan di desa maka dapat juga mempercepat pembangunan di tingkat kota,” ujarnya. (efa)






