LAPAI, METRO–Selama tahun 2021 Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dam Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang menangani 17 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Editiawarman me ngatakan jumlah 17 kasus tersebut terdapat pengurangan tiga kasus dibanding tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2020 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hanya 20 kasus,” ujarnya, Jumat (17/12).
Ia mengimbau kepada masyarakat yang mengalami kekerasan ataupun pelecehan untuk segera melapor dan jangan takut. “Warga agar dapat perlindungan jangan sungkan mengadu. Jika ada yang mengancam laporkan lagi,” paparnya.
Dijelaskan Editiawarman, DP3AP2KB siap menanggapi jika ada kasus kekerasan serta akan turun kelapangan dan lakukan asesment apakah butuh pendampingan atau tidak, dan dirujuk ke psikolog klinis.
Menurutnya, imbas traumatik dari pelaku kalau tidak segera ditangani buruk bagi masa depan anak, sedangkan bagi kasus sodomi kalau tidak segera ditangani si korban akan menjadi pelaku di masa akan datang.
Sebagai upaya pemerintah daerah dalam pencegahan kasus tersebut, pihaknya telah membentuk tin Pencegahan Perlindungan anak terpadu anak berbasis masyarakat. (ade)
